SUMENEP, Limadetik.com – Selama ini sebagian warga di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tetapi sebagian diketahui mengikuti jalur ilegal.
Buktinya, beberapa kali Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep mendapat kiriman TKI Ilegal yang dipulangkan paksa dari Malaysia. Sebab, mereka berangkat tidak mengikuti jalur resmi.
Kepala Disnakertrans Sumenep, Mohammad Fadillah mengaku angka TKI ilegal terus berkurang setiap tahunnya. Tahun 2016 angka TKI Ilegal di Sumenep mencapai 390 orang yang dideportasi.
“Sedangkan tahun 2017 mengalami penurunan menjadi 170 TKI Ilegal. Jadi sudah lebih 200-san lah penurunan angka TKI Ilegal,” terangnya, Sabtu (7/4/2018).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan menyatakan, penurunan itu merupakan efek dari sosialisasi yang dilakukan oleh instansi yang dipimpinnya. Sosialisasi itu dilakukan di berbagai daerah yang dinilai menjadi kantong TKI, seperti di Kecamatan Ganding, Guluk-guluk, Dasuk, Batu Putih, dan Pulau Kangean.
“Kami terus melakukan sosialisasi supaya masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri menyikuti jalur yang resmi. Agar kerjanya di luar negeri tenang,” tukasnya. (hoki/rud)