Scroll Untuk Membaca Artikel

DPRD Kalimantan Selatan Dianggap Tidak Pro Rakyat Kecil

×

DPRD Kalimantan Selatan Dianggap Tidak Pro Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini
Fotor 151744014703633
Sahabuddin S.Ag dengan wajah penuh kecewa saat di ruang loby DPRD kalsel

BANJARMASIN, Limadetik.com – Buntut pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan PT. Sebuku Group yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Sebuku beberapa waktu lalu, perwakilan serikat pekerja dan Kepala Desa serta pegiat Forum Masyarakat Peduli Investasi (FMPI) Kotabaru menyambangi kantor DPRD Kalimantan Selatan. Rabu (31/1/2018).

Kedatangan perwakilan dari masyarakat kotabaru tersebut untuk melakukan Konferensi Pers dan audiensi dengan para wakil rakyat terkait perizinan pertambangan di Kotabaru.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Namun sayangnya, setelah menunggu hampir 3 jam di lobby Kantor DPRD Kalsel, tak terlihat unsur pimpinan maupun anggota DPRD Kalsel yang mau menemui mereka. “Kami disini jelas kecewa dengan perlakuan Anggota Dewan ini,Kami jauh-jauh dari kotabaru untuk menyampaikan keluh kesah kami kepada bapak Dewan, namun tidak ada satupun yang menemui kami, “sesal ketua perwakilan masyarakat dan Ketua Forum Masyarakat Peduli Investasi Kotabaru, H. Sahaduddin, S.Ag kepada awak media.

Bahkan, mantan Anggota DRPD Kotabaru itu mengaku enggan datang ke kantor para Wakil Rakyat Kalimantan Selatan lagi.

“Sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap para wakil rakyat yang jelas jelas kami pilih itu, maka kami tidak akan pernah datang lagi ke kota Banjarmasin ini. Kecuali mereka sendiri yang mengundang kami langsung,” tuturnya.

Kedatangan perwakilan FMPI Kotabaru ke Kantor DPRD Kalsel tersebut guna menindak lanjuti mandeknya hasil hearing dengan anggota DPRD Kotabaru beserta dari instansi di Pemkab Kotabaru beberapa waktu yang lalu.

Hearing dengan anggota dewan Kotabaru tersebut berawal dari Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan oleh manajemen PT Sebuku Group yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pulau Sebuku. Menurutnya, pemutusan hubungan kerja disebabkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) milik PT Silo, justru diganjal Pemprov Kalsel.

“Padahal jauh-jauh hari sebelumnya, bapak Gubernur Kalimantan Selatan sudah mengumpulkan para investor guna mensosialisasikan mengenai perizinan pertambangan. Bahkan pihaknya mengaku akan mempermudah perizinan tersebut, tapi kenyataannya justru sebaliknya,”tutur Sahaduddin.

Sahaduddin mewanti-wanti Anggota Dewan agar serius mengatasi persoalan tersebut. Mengingat tahun ini merupakan tahun politik yang sarat akan kepentingan.

“Sudah 700 pekerja yang dirumahkan dan sisanya 300 buruh lagi nasibnya menunggu keputusan perusahaan. Ini artinya, terdapat 2.000 kepala keluarga (KK) yang akan mengalami kesulitan perekononian yang kesemuanya itu berada di Pulau Sebuku,” beber Sahaduddin. (Ed/yd)

× How can I help you?