SUMENEP, Limadetik.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur menggelar razia disejumlah kos. Dalam razia kali ini, penegak peraturan daerah (Perda) panen tangkapan.
Buktinya, Satpol PP sedikitnya mengamankan 15 remaja saat berada di rumah kos. Sebagian mereka diamankan karena berada dalam kos dengan lawan jenis tanpa dibuktikan dengan surat nikah. Sedangkan sebagian yang lain terpaksa diamankan karena tidak mengantongi identitas.
“Yang ditemukan berpasangan itu ada tiga. Termasuk kami menemukan dalam satu kamar itu berisi satu wanita dan laki-lakinya dua. Hal itu kami dapatkan di kos dan penginapan,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajarrahman, Selasa (16/10/2018).
Tidak hanya itu, sambung mantan Sekretaris KPU, pihaknya juga mengamankan sebanyak 6 pemuda karena diketahui sedang pesta minuman keras (Miras).
“Maka dari itu kami panggil semua orang tua yang bersangkutan agar melakukan pembinaan terhadap anak masing-masing, dan tidak melakukan hal serupa lagi,” ucapnya.
Setelah memanggil orang tua masing-masing, akhirnya disepakati agar tiga pasangan diantaranya direkomendasikan untuk dilakukan akad nikah.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak orang tua, mereka menyetujui untuk menikahkan anaknya. Karena sebagian diantara mereka ada yang sudah tunangan,” imbuhnya.(hoki/rud)






