SAMPANG, limaderik.com — Forum Komunikasi Mahasiswa Sampang (Forkamasa) beraudiensi ke kantor Kejari Sampang. Forkamasa yang di ketuai oleh Mohd Affrizal mengapresiasi kinerja Kejari Sampang yang dinilai sudah menampakkan taringnya. Dalam audiensinya Forkamasa ingin mendorong Kejari Sampang untuk menuntaskan kasus-kasus hukum yang sedang ditangani.
Ada beberapa point yang ingin di dengarkan langsung oleh Forkamasa atas perkembangan kasus korupsi yang di tangani oleh Kejari Sampang. Diantaranya terkait perkembangan kasus korupsi yang menjerat dua pejabat di Dinas Pendidikan Sampang, perkembangan masalah indikasi korupsi dana Pemilu 2019 dan perkembangan laporan indikasi korupsi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di desa Dulang yang di wakili oleh Abdul Ghani salah satu anggota Forkamasa.
Ditemui langsung oleh Edi Sutomo Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang mengaku sangat berterima kasih atas dukungan dari semua elemen masyarakat dan juga Forkamasa yang telah mendukung kinerja Kejari Sampang.
Terkait ditahannya dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Sampang yaitu AR dan ME atas indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan Ruang Kelas Belajar (RKB) SDN 02 Banyuanyar.
Edi Sutomo menerangkan bahwa sudah dilakukannya pengembangan, tidak hanya itu Kejari Sampang telah bekerja secara maraton memanggil 51 kepala sekolah yang menerima kegiatan yang sama dari tahun anggaran 2018 untuk di mintai keterangan sebagai saksi.
“Makanya kami kembangkan terus, monggo kalau kami di dukung kami sangat berterima kasih. Karena ternyata yang di paksa dimintai oleh AR tidak hanya ibu itu (Kepala Sekolah 02 SDN Banyuanyar),” katanya ketika menerangkan di hadapan Forkamasa .
Lanjut Edi Sutomo menjelaskan bahwa AR sebelum ditangkap Kejari, sudah berstatus tersangka pada kasus ambruknya gedung SMPN 02 Ketapang dan Kejari Sampang sudah menahan pemilik CV Amor Palapa pada kamis Tanggal 8 Agustus 2019.
Terkait perkembangan Indikasi Korupsi Dana Pemilu 2019 yang di laporkan oleh LSM Sekoci, Edi Sutomo menerangkan bahwa kasus tersebut sudah pada tahap penyelidikan dan akan terus melakukan pengembangan.
“Sudah tahap penyelidikan, Senin sampai kamis akan maraton pemeriksaan terus, semua pihak yang terkait akan diperiksa dan yang jelas silahkan kami di monitor dan di awasi” tuturnya
Mendengar bahwa kasus indikasi korupsi dana Pemilu 2019 sudah tahap penyelidikan, Affrizal Ketua Forkamasa mengaku senang dan mengapriasi kinerja Kejari Sampang.
“Saya terus terang senang kalau sudah tahap penyelidikan pak” tuturnya
Lanjut Edi Sutomo menanggapi perkembngan laporan indikasi korupsi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 di desa Dulang yang di lapor oleh Abdul Ghani
“Terkait dengan laporan tahun kemarin akan kami evaluasi dan di pelajari lagi, silahkan saudara kalau mau mengirim surat menanyakan kembali perkembangannya” tuturnya.
Menurut Edi Sutomo nantinya akan di evaluasi secara yuridis, supaya tidak mengecewakan kepada pelapor.
Affrizal mengaku akan mengawal dan mengawasi terus kinerja Kejari Sampang dan akan mendukung kerja Kejari Sampang dalam memberantas para koruptor di Kabupaten Sampang.
“Kami akan dukung dan kawal Kejari Sampang memberantas para koruptor di Kabupaten Sampang” komentarnya kepada Media Limadetik.com. (zmn/yt)