Daerah

Gerai KDKMP di Bondowoso Belum Rampung, Tidak Semua Desa Miliki Lahan

×

Gerai KDKMP di Bondowoso Belum Rampung, Tidak Semua Desa Miliki Lahan

Sebarkan artikel ini

Gerai KDKMP di Bondowoso Belum Rampung, Tidak Semua Desa Miliki Lahan

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Di balik target pembangunan 219 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bondowoso, terdapat cerita panjang tentang bagaimana pemerintah daerah dan jajaran TNI Kodim 0822 berjibaku mencari solusi atas satu masalah klasik: lahan.

Program strategis nasional yang ditargetkan rampung sebelum pidato kenegaraan Presiden 17 Agustus ini ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Tidak semua desa dan kelurahan di Bondowoso memiliki tanah yang siap pakai untuk dibangun gerai koperasi seluas 1.000 meter persegi.

Menurut Dandim 0822 Bondowoso, desa-desa di daerah Kecamatan Ijen itu pasti tidak punya lahan.

“Kelurahan juga pasti tidak punya Tanah Kas Desa,” ungkap Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Inf Prawito, saat ditemui usai rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, Rabu (11/3/2026).

Kondisi ini memaksa tim asesmen yang terdiri dari Babinsa, perangkat desa, dan pengurus koperasi untuk bekerja ekstra. Mereka harus memetakan lahan-lahan potensial yang bisa digunakan, baik itu milik pemerintah daerah, BUMN seperti PTPN, maupun lahan kosong yang tidak bermasalah secara hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menambahkan bahwa tantangan terbesar justru datang ketika lahan yang tersedia ternyata adalah aset pemerintah yang sudah berdiri bangunan. Meski bangunan tersebut sudah tidak terpakai, proses hukum tetap harus dilalui.

“Kalau masih ada aset, nggak ada bangunan, maka harus ada penghapusan dulu. Untuk bisa menghapus harus di-appraisal dulu, sehingga memang ada sedikit tambahan waktu untuk proses pembangunan,” jelas Fathur Rozi.

Ia mencontohkan, jika menggunakan bekas gedung SD yang sudah digabung (digrouping), pemerintah tidak bisa serta-merta membongkar dan membangun baru. Proses appraisal dari KPKNL Jember harus ditunggu untuk mengetahui nilai aset yang akan dihapuskan. Jika tidak, hal ini bisa menjadi temuan BPK di kemudian hari.

Oleh karena itu, pemerintah daerah lebih mendorong penggunaan lahan kosong yang tidak bermasalah. Seperti yang ada di kawasan Badean, samping stadion, yang langsung bisa dibangun tanpa proses birokrasi panjang.

Sementara untuk wilayah Ijen, solusi sementara sedang diupayakan melalui surat permohonan ke PTPN sebagai pengelola lahan di kawasan tersebut. “Masih berprogres untuk menunggu jawaban dari PTPN,” ujar Dandim.

Dari total 219 target, saat ini baru 109 titik yang sudah proses pembangunan, dan hanya 24 di antaranya yang sudah 100 persen finish. Sisanya masih terkendala lahan, termasuk di wilayah terpencil seperti Brambang, Kecamatan Tlogosari, yang aksesnya sulit namun tetap diupayakan pembangunannya.

“Memang banyak kendala. Tapi kita akan dorong mana yang paling memungkinkan untuk percepatan pembangunan. Kalau ada aset pemkab yang kosong, kita pakai. Kalau punya PTPN, ya kita pakai itu,” pungkas Fathur Rozi.