SUMENEP, Limadetik.com – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur sejak (1/8/2018) hingga hari ini terakhir, Selasa (7/8/2018) melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan ada sejumlah bacaleg yang tidak memenuhi syarat.
“Ya kami sedang proses verifikasi berkas hasil perbaikan hingga pukul 24.00 WIB nanti malam, dan sementara ini memang ada yang kita cek list tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits.
Mantan Sekretaris PCNU Sumenep mengungkapkan, dalam perbaikan berkas ada bacaleg yang tidak melampirkan ijazah, atau melampirkan ijazah tetapi tidak dilegalisir, sehingga yang bersangkutan terancam dicoret.
“Untuk hasil final verifikasi berkas tunggu beso. Hal itu untuk mengetahui berapa bacaleg yang tidak memenuhi syarat dan dari partai apa saja, karena sekarang kita masih proses,” terang Waris.
Menurutnya, usai pemeriksaan berkas hasil perbaikan, pihaknya akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS). DCS akan diumumkan ke publik sebelum akhirnya ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Sesuai tahapan Pemilu, nanti pada Minggu tanggal 12 Agustus kita tetapkan DCS, lalu kita umumkan dan kita minta tanggapan masyarakat, baru setelah itu kita tetapkan DCT,” tukasnya.
Sesuai data di KPU, terdapat 617 bacaleg dari 16 partai. Mereka terdiri dari 361 laki-laki dan 256 perempuan berasal dari 16 partai politik. (hoki/rud)