Daerah

HUT Persaja ke-73, Kajari Sumenep Ingatkan Jaksa Tentang Hukum Berkeadilan dan Bacakan Amanat Kejagung RI

×

HUT Persaja ke-73, Kajari Sumenep Ingatkan Jaksa Tentang Hukum Berkeadilan dan Bacakan Amanat Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
HUT Persaja ke-73, Kajari Sumenep Ingatkan Jaksa Tentang Hukum Berkeadilan dan Bacakan Amanat Kejagung RI
HUT Persaja ke-73 Kejari Sumenep

HUT Persaja ke-73, Kajari Sumenep Ingatkan Jaksa Tentang Hukum Berkeadilan dan Bacakan Amanat Kejagung RI

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH mengingatkan kepada seluruh Jaksa dan staf yang ada untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mampu menyuguhkan hukum yang berkeadilan.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trimo, SH.MH dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa (Pesaja) yang ke-73. Kajari mengingatkan untuk terus semangat dalam penegakan hukum, dan para jaksa harus memperhatikan nilai kepastian hukum. Terus percaya diri dalam rangka mengemban amanah rakyat.

“Jaksa harus lebih profesional, mumpuni dan percaya diri dalam penegakan hukum. Sesuai tema HUT Persaja hari ini, yakni ‘Persaja siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045’ ini tentu harus jadi perhatian para Jaksa yang ada” katanya, Senin (6/5/2024).

Kajari kemudian menjelaskan maksud dari hukum modern, yakni untuk bisa melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di masyarakat. Sehingga tercapai nilai keadilan.

“Dalam penegakan hukum harus sesuai dengan nilai-nilai sosialogis, yuridis dan filosofis. Hukum adalah yang ada pada masyarakat, artinya bisa disesuaikan dengan kearifan lokal. Tentu inilah bagian dari upaya penegakan hukum yang modern” terang Kajari.

Mantan Kajari HST itu pun menegaskan, pihaknya sudah banyak melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan seperti halnya pendieuan Rumah Restorative Justice (RJ) di sejumlah tempat, baik di tempat umum maupun di Kampus dan Lembaga Pendidikan.

“Tentu kita semua menginginkan, agar seluruh masyarakat mendapatkan dan terlayani dengan keadilan hukum. Jadi, restorative justice itu, kalau kita lakukan selama ancaman hukuman nya di bawah 5 tahun penjara dan tidak pernah dipenjara atau menjalani hukuman, inilah bagian dari hukum modern” tegasnya.

Selanjutnya, saat pemotongan tumpeng, Kajari membelikannya kepada Jaksa senior R.Teddy Roomius dan Jaksa termuda, Bintang serta Jaksa perempuan satu satunya Nur Fajriyah.

Sementara, Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Kejari Sumenep, Hanis Ariestya Hermawan menambahkan, bahwa kegiatan HUT Persaja ke 73 tahun 2024 ini dikemas dengan sederhana, selain upacara atau apel, ada juga pemotongan tumpeng dan bakti sosial.

“Setelah ini, nanti siang kita akan melakukab santunan ke Panti Asuhan Amanatul Ummah di Desa Pabian, semoga semuanya bermanfaat. Dan yang pasti, sebagai Jaksa kami selalu bekerja secara profesional dan transparan” ujarnya.

Sebelumnya, Kajari Sumenep Trimo, SH.MH pada apel pagi membacakan amanah Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, berikut isi amanat Kejagung RI:

HUT Persaja ke-73, Kajari Sumenep Ingatkan Jaksa Tentang Hukum Berkeadilan dan Bacakan Amanat Kejagung RI
Pemotongan tumpeng oleh Kajari Sumenep, Trino, SH.MH diapit para Kasi

HUT PERSAJA yang mengangkat tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa – Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.

Tidak lupa saya ingatkan, pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan
mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.

PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai.

Akhir kata, Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang Ke-73, semoga Allah Subhanu Wata’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara ini. Sekian dan terima kasih