BANGKALAN, limadetik.com – Beredarnya isu dugaan Bupati Bangkalan Ra. Latif membuat emak-emak yang tergabung dalam Komunitas Gerakan Wanita Anti Poligami (Gerwani) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Bangkalan, Jumat (02/08/2019).
Selain menolak Bupati Bangkalan berpoligami sejumlah Wanita ini juga menolak wacana pembahasan perda tentang poligami oleh anggota DPRD Bangkalan yang akhir-akhir ini santer diisukan di media sosial.
Dalam aksinya Gerwani di Bangkalan ini dikemas dengan aksi bisu dengan membawa lima poin tuntutan yang tertulis dalam rilis aksinya, yaitu;
1. Menolak poligami yang dilakukan orang nomor satu di Bangkalan
2. meminta kejujuran Bupati agar bersikap kesatria untuk mengakui jika sudah melakukan poligami
3. Jika benar sudah melakukan poligami, kami kecewa.
4. Mendukung ibu Zainab Zuraida untuk mencabut surat pernyataan rela dimadu.
5. Menolak rencana pembahasan perda poligami dan Bangkalan jadi Kabupaten poligami.
Pada rilis tersebut juga tertulis ancaman akan ada aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka (Gerwani, red) tidak diindahkan. “Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menggalang kaum ibu-ibu dan para wanita untuk mencabut hak pilihnya dalam pemilihan Bupati Bangkalan,” bunyi rilis tersebut.
Terkait aksi Gerwani tersebut, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abdurrahman Tahir memberikan tanggapannya dengan menyampaikan bahwa, poligami tersebut sah dan legal secara syariat, namun yang perlu dipertimbangkan adalah keluhan sosial serta dampaknya.
“Kalau saya melihat poligami itu sah dan legal secara syariat, tapi mungkin yang perlu dipertimbangkan adalah keluhan sosial dan dampaknya. Karena meskipun pelaku poligami itu mampu, namun apa mungkin bisa adil secara totalitas dalam lahir dan batinnya,” ungkapnya.
Abdurrahman menambahkan, meskipun sah dan legal secara syariat, poligami tersebut tidak hanya sebatas surat pernyataan rela dimadu.
“Masih banyak aturan yang harus diikuti, itu sebabnya poligami tidak hanya sebatas mendapat surat pernyataan rela dimadu. Makanya saya lebih setuju kalau poligami ini diperdakan,” imbuhnya.
Disamping itu, masih kata Abdurrayman, terkait wacana pembahasan perda poligami, ia mengaku memang sudah sering terjadi perbincangan terkait hal itu, meskipun bukan di forum-forum formal.
“Kendati diskusi-diskusi itu hanya obrolan santai saja dan tidak formal, namun di Komisi D sendiri sudah sering menjadi bahan diskusi terkait poligami ini, apakah ini akan diperdakan atau tidak” tandasnya. (ron/dyt)