Daerah

Judi Sabung Ayam Berhasil Digerebek Polisi Sumenep

×

Judi Sabung Ayam Berhasil Digerebek Polisi Sumenep

Sebarkan artikel ini
sabung ayam ilustrasi 110701165704 498
Sumenep, 29 April 2019

SUMENEP, limadetik.com – Reserse Kriminal Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggerebek judi sabung ayam di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep dua hari lalu.

Dalam razia tersebut Polisi mengamankan sebanyak tujuh orang terduga pelaku tindak pidana perjudian. Sedikitnya ada tujuh orang yang berhasil diamankan polisi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima orang yang bisa diproses dan saat ini dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto, Senin (29/4/2019).

Dari lima tersangka tersebut, mereka masing-masing berinisial H warga Kecamatan Batuan, A Warga Kecamatan Manding, S warga Kecamatan Dasuk, HH Warga Kecamatan Lenteng dan AB warga Desa Kabunagung, Kecamatan Kota Sumenep.

“Kalau yang dua orang itu bukan pelaku, mereka hanya jenguk. Kalau ada pelaku yang ayamnya kalah dan mau dijual maka salah satu mereka berdua akan membelinya,” terangnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa dua ekor ayam, karpet merah yang dijadikan sebagai alas arena, sebuah kain yang dijadikan sebagai tabir arena sabung ayam, dan 25 sepeda motor yang diduga milik pelaku yang berhasil melarikan diri.

“Ada 25 sepeda motor yang kami amankan, itu diduga milik pelaku yang melarikan diri. Saat itu pelaku tindak pidana judi sabung ayam diperkirakan berjumlah lebih dari 20 orang. Sementara jumlah personel hanya sekitar 12 personel,” tukasnya.(hoki/dyt)