Kajari Sigit Waseso Siap Melanjutkan Program Kejagung dan Tuntaskan Kasus di Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH berkomitmen akan terus melanjutkan sejumlah program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan bersemangat untuk menuntaskan seluruh persoalan atau kasus yang ada di Sumenep, khususnya kasus korupsi yang sata ini prosesnya tengah berjalan di Kejari setempat.
Demikian hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Sigit Waseso, saat ditemui sejumlah awak media di kantor nya, Selasa (2/7/2024). Ia menegaskan siap untuk melanjutkan program Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang sudah berjalan dengan baik.
Tidak hanya itu, Kajari yang baru saja pindah tugas dari Kabupaten Tual Maluku ke Sumenep ini siap menuntaskan kasus-kasus besar yang sudah berjalan dan ditangani tim Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Apa yang menjadi program Pak Jaksa Agung RI untuk yang baik akan kita lanjutkan dan apa yang masih kurang akan kita perbaiki, seperti halnya program restorative justice dan juga rumah rehab akan lebih kami berdayakan lagi” kata Kajari Sumenep, Sigit Waseso didampingi Kasi Intel Moh. Indra Subrata.
Untuk perkara atau sejumlah kasus yang sudah ditangani oleh tim Jaksa, seperti halnya kasus korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kajari Sigit berjanji akan terus mendukung dan mendorong selama memenuhi unsur untuk dikakukan penyidikan lebih lanjut sampai pada peradilan.
“Pasti akan tetap kita lanjutkan ya, kalau penanganan kasus, tentu kami akan melihatnya secara yuridis pasti akan kita usut terus sampai tuntas” terangnya.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga berkomitmen akan ikut membangun Kabupaten Sumenep melalui penegakan hukum yang humanis kepada masyarakat.
“Saya ingin keberadaan saya di Kabupaten Sumenep ini dapat memajukan Sumenep dalam segala hal” demikian Kajari kelahiran Jogjakarta itu menyampaikan.