LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sejak tahun 2015 silam kasus perkara pembangunan Gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sampai saat ini belum juga menemunkan titik penyelesaian, hingga beberapa kali pergantian pucuk pimpinan di Mapolres setempat.
Terbaru, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengaku, pihaknya kesulitan untuk memenuhi alat bukti atas perkara gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut.
“Gedung dinkes ini masih cukup alot untuk pemenuhan alat buktinya. Oleh karena itu kami saat ini telah melakukan gelar atau membahasnya dengan Pak Kajari” katanya, Kamis (9/2/2023) usai menghadiri resepsi Hari Pers Nasional di Balai PWI Sumenep.
Kapolres juga mengakui, kasus gedung dinkes ini telah dilakukan asistensi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, untuk menemukan alat bukti kasus mrelawean hukumnya.
“Kami dan Kajari Sumenep terus melakukan rapat koordinasi berkaitan dengan pemenuhan alat bukti yang benar-benar memenuhi unsur pidanya. Untuk berkas sampai saat ini masih di Polres Sumenep” akunya Kapolres Edo.
Sebelumnya, tim jaksa peneliti melalaui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Novan Bernadi menyampaikan kepada awak media, bahwa pihaknya telah mengembalikan berkas kasus gedung Dinkes ke penyidik Polres Sumenep karena dinilai ada sejumlah petunjuk yang dipenuhi.
“Kita hanya minta apa yang menjadi petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sumenep agar kiranya dipenuhi oleh penyidik di Polres Sumenep. Kalau petunjuk jaksa sudah dipenuhi, maka saya yakin semuanya akan menjadi terang benderang dan selesai” katanya kala itu.
Namun Novan enggan membocorkan permintaan apa yang dilayangkannya kepada penyidik Polres Sumenep dalam memenuhi petunjuk tim jaksa peneliti Kejari Sumenep.
“Kalau itu (petunjuk jaksa) tidak bisa kita buka ke publik saat ini, nanti saat terpenuhi baru kita beberkan ya, tunggu saja, tergantung penyidik bisa tidaknya, dan kita sudah beberapa kali mengembalikan berkasnya untuk dipenuhi kekurangannya tadi” tukasnya.