Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Masih Berproses, Penghitungan KN Belum Rampung

×

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Masih Berproses, Penghitungan KN Belum Rampung

Sebarkan artikel ini
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Masih Berproses, Penghitungan KN Belum Rampung
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata (dokumen limadetik)

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Masih Berproses, Penghitungan KN Belum Rampung

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep hingga kini masih terus berjalan.

Prosesnya belum tuntas lantaran masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (KN) yang belum selesai dilakukan oleh pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nislianudin, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Moch. Indra Subrata, SH.MH menyebutkan bahwa tahapan penghitungan kerugian negara menjadi salah satu bagian krusial dalam rangkaian penanganan perkara.

Ia menyebutkan, proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu yang tidak singkat, sehingga berdampak pada lamanya penyelesaian kasus.

“Masih nunggu penghitungan KN, mas, belum selesai,” ujar Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Meski demikian, pihak-pihak yang berkepentingan dalam penanganan kasus ini memastikan bahwa proses tetap berjalan dan terus dikawal. Upaya tindak lanjut dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewatkan.

“Kita sudah follow up terus, mas, karena memang prosesnya agak panjang,” lanjutnya.

Indra menyebutkan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada kurang lebih 50 orang. Baik pihak KPU, maupun pihak lainnya untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kurang lebih 50 orang mas” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep pada pemilu 2024 ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu.

Sejumlah kalangan berharap agar proses penanganan dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga menghasilkan keputusan yang adil serta dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian waktu rampungnya penghitungan kerugian negara. Publik pun diminta bersabar menunggu hasil akhir proses tersebut, sembari berharap seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.