Hukrim

Kasus Penganiayaan Aktivis Pulau Masalembu Masuk Kejaksaan Sumenep

×

Kasus Penganiayaan Aktivis Pulau Masalembu Masuk Kejaksaan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kasus Penganiayaan Aktivis Pulau Masalembu Masuk Kejaksaan Sumenep
Jailani, Aktivis pulau masalembu

Kasus Penganiayaan Aktivis Pulau Masalembu Masuk Kejaksaan Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Salah satu tokoh pergerakan di Pulau Masalembu mengalami penganiayaan, kasus ini cukup menjadi perhatian publik saat ini. Pasalnya, kasus tersebut sudah satu tahun sejak dilaporkan oleh korban.

Jailani menjadi korban penganiayaan oleh seseorang bernama Abd. Rahman alias Mang (49) warga dusun ambulung Desa Sukar Jeruk, Kecamatan Masalembu. Motifnya belum diketahui secara pasti, namun saat ini perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep.

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya mencoba melerai sebuah percekcokan antar warga di lapangan sepak bola. Namun dia tidak menyangka justru jadi sasaran penganiayaan oleh pelaku Abd. Rahman alias Mang.

“Saat itu ada turnamen sepak bola, tepatnya hari Selasa 24 September 2024 sekira jam 17.00 Wib dari kejauhan saya melihat warga cekcok. Dan saya hanya bilang sudah jangan diteruskan, silahkan bubar dan pulang. Dan saat itu tiba-tiba saya dicakar sembari baju saya ditarik hingga robek, saya tidak tahu salah saya apa” katanya kepada media ini, Sabtu (3/1/2026).

Jailani menjelaskan, bahwa perkaranya tetap berlanjut meskipun sudah lama kejadiannya. Saat itu ia tidak langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, karena berharap ada klarifikasi dari pelaku. “Saya melapor pada tanggal 26 September 2024 dan sekarang status pelaku sudah menjadi tersangka” ujarnya.

Menurut Jailani, ia memberi waktu sudah cukup lama terkait penanganan kasus yang dinilainya lamban, dan disisi lain dirinya berpikir mungkin ada itikad baik dan perasaan khilaf dari pelaku.

“Dan ternyata sudah lebih 1 tahun sampai pada penetapan pelaku sebagai tersangka bukan malah minta maaf tapi justru ada pernyataan yang mengarah pada ancaman jika perkara tidak dihentikan” ungkapnya.

Aktivis yang getol membela nelatan itu menyebutkan, tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan nalar hukum, terkadang sisi kemanusiaan harus diutamakan, akan tetapi jika pelaku tidak merasa bersalah dan justru malah akan mengancam maka perlu tindakan hukum.

“Saya hanya ingin memberikan pelajaran kepada kita semua bahwa jangan pernah melakukan tindakan yang tidak baik dan merugikan orang lain, merasa angkuh karena dibelakangnya ada seseorang yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan sehingga dengan seenaknya melakukan tindakan kejahatan, itu tidak boleh” tegas Jailani.

Kepastian hukum laniut dia itu penting, karena ketika kasus ini dibiarkan begitu saja maka yang akan menjadi korban bukan hanya dirinya, tapi masyarakat pada umumnya.

“Orang akan dengan mudah melakukan kejahatan dan Masyarakat kecil akan merasa takut ketika berhadapan dengan pelaku yang mempunyai kekuatan dan kekusaan, ini sangat berbahaya bagi kehidupan Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keadilan” jelasnya.

Dikatakan Jailani, jika sampai pada penyerangan fisik ini sebenarnya sudah keterlaluan, harusnya jika dia dianggap menjadi bagian dari aktor yang sering kritis terhadap setiap persoalan di Masalembu bantahlah dengan data dan fakta bukan dengan mengintimidasi, bisa jadi kasus ini bermotif politik karena secara pribadi ia tidak punya masalah sebelumnya dengan pelaku.

“Saya yakin Kejaksaan Negeri Sumenep akan bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku” pungkasnya.