Kejari Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Pakem Bersama Sejumlah Pemuka Agama
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) bersama sejumlah pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Trimo, SH MH saat membuka acara rakoor menyampaikan, bahwa pengambilan dan pembentukan Pakem tersebut tentunya sudah sesuai dengan dasar hukum UU No 11 tahun 2001 Jo nomor 16 tahun 2000 tentang Kejaksaan.
“Pentingnya dilakukan koordinasi bersama seluruh anggota Pakem yang terdiri dari seluruh pemuka agama, tokoh masyarakat, TNI dan Polri serta pemerintah daerah dalam memantau perkembangan di tengah masyarakat adanya penyimpangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH, Rabu (17/5/2023).

Dengan aktifnya Pakem ini lanjut Kajari Trimo, akan lebih mudah mendeteksi gerakan gerakan penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Sumenep, sehingga kerukunan umat beragama akan semakin tertanam.
“Semua harus terlibat dalam memantau dan melaporkan kepada tim pakem jika memang ditemukan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut” ungkapnya.
Mantan Kajari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu meminta kepada seluruh anggota Pakem Sumenep agar terus melakukan pemantauan perkembangan di tengah masyarakat atas aliran aliran yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Kerukunan dan ketenangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat itu penting, tentu tanpa adanya gangguan faham faham yang dinilai mengganggu kerukunan dalam menjalankan agama masing-masing” tandas Kajari.
Dalam acara tersebut, hadir pula Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, SH.MH, Kamenag Sumenep, Ketua MUI Sumenep, Ketua FKUB Sumenep, Ketua Muhammadiyah Sumenep, perwakilan Ketua PCNU Sumenep, LDII, Kasatpol PP, BIN Daerah (Binda), Pasi Intel Kodim, Diknas, Ketua AKD Kabupaten serta perwakilan Pemkab Sumenep dan undangan lainnya.