LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kendaraan bermotor baru di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengalami lonjakan atau peningkatan setiap bulannya, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4.
Hal itu diketahui berdasarkan data yang disampaikan Kepala Administrator Pelayanan (Adpel) Kantor Bersama (KB) Samsat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Abd. Rakhman mengatakan, rata-rata kendaraan baru yang masuk setiap bulannya mencapai ratusan unit.
“Banyak kendaraan baru yang masuk, per November 2022 ini saja kendaraan roda 2 saja mencapa 983 unit. Sedang roda 4 sekitar 84 unit” katanya, Senin (12/12/2022).
Menurut Rakhman, banyaknya kendaraan baru yang masuk di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep ikut menopang tercapainya target pajak kendaraan bermotor (PKB) baik target murni maupun target P-APBD hingga realisasi.
“Disamping memang program pemutihan pajak oleh Gubernur Jatim, kendaraan baru ini juga ikut membantu tercapainya target murni PKB dan BBNKB di Sumenep” terangnya.
BACA JUGA: Awal Desember 2022, Realisasi PKB dan BBNKB di KB Samsat Sumenep Melebihi Target Murni
Rakhman juga menyebutkan, untuk rekap keseluruhan kendaraan baru di KB Samsat Sumenep, baru akan dilakukan setelah akhir tahun 2022. Ia juga menyinggung batas akhir pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir dalam minggu ini.
“Rekap untuk satu tahunnya akan kita lakukan setelah akhir Desember 2022 ini. Itu sebabnya, kita juga berharap agar masyarakat yang belum menyelesaikan pembayaran pajaknya. Mumpung pemutihan pajak akan berakhir pada hari Rabu 15 Desember tahun ini” ungkapnya.
Dikatakan Rakhman, sejauh ini kesadaran masyarakat Sumenep terhadap tanggungan pajak kendaraan bermotor cukup bagus dan perlahan lahan memahami betapa pentingnya membayar pajak.
“Alhamdulillah, masyarakat kita (Sumenep, red) tidak lagi seperti dulu, banyak yang masih kurang peduli dengan urusan pajak kendaraan. Ini juga ikut mempermudah kita semua” tukasnya.











