Kinerja Pegawai di Sekretariat Dewan Sumenep Mulai Dipersoalkan

×

Kinerja Pegawai di Sekretariat Dewan Sumenep Mulai Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini
Kenerja Pegawai di Sekretariat Dewan Sumenep Mulai Dipersoalkan

SUMENEP, Limadetik.com – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan di Sekretariat DPRD Sumenep, Jawa Timur dipersoalkan. Masalah ini dilontarkan dalam surat terbuka yang dibuat oleh Forum Peduli DPRD Sumenep.

IMG 20180514 WA0008

Surat yang ditujukan kepada Bupati Sumenep. A  Busyro Karim, Pj Sekda Kabupaten Sumenep. R Idris menyebar melalui pesan WhatApps. Dalam surat itu terdapat 5 poin penting direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Pertama eksekutif diminta untuk segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PNS di Sekretariat DPRD Sumenep. Kedua Pemerintah Daerah untuk segera menegur dan memberikan sanksi bagi penanggungjawab kegiatan di lingkungan Sekwan karena terindikasi melakukan pemborosan dan manipulasi anggaran.

Ketiga Pemerintah Daerah juga diminta untuk menghentikan semua kegiatan yang dianggar kan hingga ratusan juta, karena kegiatan tersebut dianggap tidak jelas outputnya.

“Contoh adanya program peningkatan kinerja yang dilakukan 8 kali selama setahun atau dua kali setahun setiap bidang. Namun, program itu tidak mampu merubah kinerja ASN,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini, Senin (14/5/2018).

Keempat meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan rotasi jabatan fungsionaris di Sekretariat Dewan. Sebab, mereka dianggap gagal mengemban amanah yang telah diberikan.

“Salah satunya di Bagian Hukum. Hingga saat ini alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Kehormatan (BK) belum selesai,” tegasnya.

Kelima mereka meminta untuk segera menghentikan penipuan pemotongan anggaran perjalanan dinas (Perdin) staf yang ikut kunjungan kerja untuk dibayar hutang. Sebab, tindakan itu dianggap menjadi beban keuangan Sekretariat DPRD.

Dalam surat terbuka itu ditandatangani oleh 8 anggota DPRD Sumenep, diantaranya Ketua Komisi II DPRD, Nurus Salam, Badrul Aini, AF Hari Ponto, H Masdawi, Bambang Suprayogi, dan dua anggota komisi II lain.

Sementara itu, Sekretaris Dewan, Moh. Mulki mengaku selama ini 76 pegawai yang ada di Sekretariat Dewan telah berupaya maksimal bekerja dan memberikan pelayanan yang baik kepada anggota dewan.

“Termasuk juga dalam soal perjalanan dinas (Perdin) staf. Kami mengutus sesuai standar, yaitu dua hingga tiga orang staf. Anggaran perdin Rp 3,5 juta per staf. Jadi informasi anggaran pergaran staf itu sampai Rp 8 juta itu tidak benar, ” kata Mulki. (hoki/rud)