Daerah

KM DBS II Milik Pemkab Sumenep Dijual ke Pedagang Besi Tua?

×

KM DBS II Milik Pemkab Sumenep Dijual ke Pedagang Besi Tua?

Sebarkan artikel ini
IMG 20190701 WA0020
Kapal Motor Darma Bhakti Sumekar II

SUMEMEP, limadetik.com – Beredar kabar di masyarakat bahwa Kapal Motor (KM) Darma Bhakti Sumekar (DBS) II dijual pada pengusaha besi tua. Kabar itu beredar di kalangan masyarakat khususnya yang dekat dengan Pelabuhan Kalianget.

Hal itu dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Desa Kalianget Timur, Syarkawi (53). Menurutnya, kabar tersebut saat ini semakin santer beredar di masyarakat.

“Kabarnya kapal itu dijual ke pedagang besi tua Rp 5,8 miliar,” kata salah satu tokoh masyarakat Kalianget, Syarkawi, Jumat (26/7/2019).

Indikasi adanya penjualan kata dia, posisi kapal saat ini sudah bergeser dari semula berada di pelabuhan milik PT Garam, saat ini sudah berada di dekat Kantor Pol Airut.

“Apabila kabar ini benar (kapal benar-benar dijual), ini bukti bahwa masyarakat diajari tidak benar. Karena Pemerintah Daerah telah menutupi penjualan aset. Mestinya itu harus melalui proses lelang terbuka,” tukas Syarkawi.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Sumekar Akhmad Zainal Arifin, membantah jika kapal tersebut telah dijual pada pengusaha besi tua.

“Tidak benar, sampai saat ini belum ada ke kita, kita belum tahu, di jajaran Direksi belum juga. Lalu dapat dari mana harga itu, kalau tidak melalui proses lelang jelas tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Meskipun, sambung Zainal, pihaknya berencana untuk menjual kapal milik Pemerintah Sumenep. Hanya saja proses penjualan itu akan dilakukan dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan.

Sesuai aturan kata, proses penjulan harus melalui proses panjang. Pertama PT Sumekar harus mendatangkan lembaga penafsir harga (tim appraisal), setelah itu masih melakukan rapat pemegang saham guna merencanakan penjualan. Baru setelah itu proses lelang dilakukan. Hanya saja pihaknya kesulitan mencari tim appraisal.

“Susah. Kami dua kali mencari (tim appraisal. Tapi gagal),” imbuhnya.

Kapal DBS II merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dikelola oleh PT Sumekar selaku badan usaha milik daerah (BUMD). Sejak beberapa tahun, kapal tersebut mangkrak di Pelabuhan Kalianget. (hoki/dyt)