Komisi D Evaluasi Soal Minim Serapan Anggaran

×

Komisi D Evaluasi Soal Minim Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
1552391009787

BANGKALAN, Limadetik.com — Komisi D DPRD kabupaten Bangkalan melakukan rapat evaluasi APBD 2019 bersama mitra kerjanya. Hal itu dilakukan sesuai dengan Tatip yang mengacu pada PP 16 tahun 2010.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, pada rapat evaluasi tersebut realisasi tiga bulan pertama masih sangat minim baik belanja langsung dan belanja tidak langsung. Bahkan serapan tersebut itu masih mencapai 0,6%-1%. Diketahui evaluasi itu dilakukan selama dua hari. Yakni 11-12 Maret 2019 di ruang komisi D. Selasa (12/03/2019).

“Realisasi 3 bulan untuk serapan anggaran masih sangat minim, khusus nya mitra komisi D. Dan yang dialami oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada umumnya” kata ketua komisi D Nur Hasan.

Kader partai berlambang Ka’bah itu menyampaikan bahwa kendala yang dialami oleh masing-masing OPD terkait dengan penetapan atau penandatanganan DPA bulan februari kemarin.

“Hampir rata-rata yang dialami OPD ini berkaitan dengan penetapan dan penandatanganan DPA pada bulan februari kemarin, walau sebenarnya ini memang keterlambatan bersama. Semua itu karena masih ada hal yang perlu disesuaikan, karena DPA menjadi acuan untuk melakukan kegiatan,” urainya.

Politikus asal Galis itu menyatakan memang penetapan DPA tahun ini terbilang lebih terlambat dari tahun sebelumnya. Seandainya penetapan DPA dilakukan pada bulan pertama 2019 kemungkinan serapan sudah mencapai 1% lebih.

“Seandainya penetapan itu dilakukan pada bulan pertama tahun 2019, bisa jadi realisasi anggaran itu sudah mencapai 3% lebih,” katanya.

Mantan wakil ketua komisi C itu menehaskan sudah memanggil mitra kerjanya seperti Diknas, Disbudpar, Dinkes, RSUD Syamrabu, Dinas Perpustakaan. “Semua mitra kerja komisi D sudah kita panggil untuk diminta klarifikasi soal realisasi anggaran,” pungkasnya. (ron/yd)