Komisi II DPRD Sumenep Desak Perluasan Transaksi Elektronik, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Bebas Penyimpangan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk mempercepat dan memperluas penerapan sistem transaksi elektronik di seluruh sektor pelayanan publik. Langkah ini dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif di era digital.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menegaskan bahwa transformasi digital dalam sistem transaksi keuangan daerah tidak lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penerapan transaksi elektronik merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sistem ini harus terus diperluas agar seluruh proses keuangan daerah berjalan transparan, terukur, dan mudah diawasi,” tegas Faisal, Selasa (9/6/2026)
Menurutnya, penggunaan transaksi non-tunai mampu menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan setiap transaksi yang dilakukan pemerintah.
Selain memperkuat pengawasan, sistem transaksi elektronik juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, praktis, aman, dan mudah diakses. Data transaksi yang terdokumentasi secara digital juga akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Seluruh layanan yang berkaitan dengan pembayaran pajak daerah, retribusi, maupun pelayanan publik lainnya harus diarahkan menuju sistem digital yang terintegrasi. Ini akan mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Komisi II DPRD Sumenep juga mendorong Pemkab untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar pemanfaatan transaksi elektronik semakin luas dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.
Faisal menambahkan, percepatan digitalisasi pelayanan publik menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Sumenep tidak boleh tertinggal dalam transformasi digital. Pemerintah harus hadir dengan layanan yang modern, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” pungkasnya.











Tidak ada Respon