SUMENEP, Limadetik.com – Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2019 mengundurkan diri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memundurkan diri.
“Tetapi kami tidak akan melakukan rekrutmen kembali,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Malik Mustofa, Jum’at (21/9/2018).
Malik menjelaskan, sesuai mikanisme pergantian cukup dilakukan dengan cara KPU meminta rekomendasi kepada salah satu tokoh masyarakat dan juga lembaga pendidikan dimana penyelenggaraan Pemilu itu mengundurkan diri.
“Apabila ada yang mundur diri kami langsung lakukan tindakan, dan kami langsung ganti dengan cara seperti itu (minta rekomendasi kepada tokoh masyarakat).
Sayangnya, dia tidak bisa menyebutkan jumlah PPK atau PPS yang telah mengundurkan diri. Namun, mantan aktivis Jakarta itu mengakui terdapat beberapa PPS yang mengundurkan diri.
“Ada, tapi jumlah pastinya belum kami lihat, datanya ada di Kantor, yang jelas kalau ada yang mundur langsung kami ganti,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Dinas Sosial terdapat 71 dari 121 Pendamping PKH mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri karena beberapa faktor, salah satunya karena rangkap jabatan sebagai penyelenggara Pemilu 2019.(hoki/rud)