SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menemukan sebanyak 117 penyandang grahita atau keterbelakangan mental. Jumlah itu masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisioner KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, bahwa sebelum KPU RI mengintruksikan untuk melakukan pendataan terhadap tuna grahita sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihaknya sebenarnya telah menandai pemilih penyandang grahita.
Data KPU temukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian pemilih (Ciklit) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah KPU mendapatkan intruksi dari KPU pusat, tinggal menyampaikan data pemilih grahita tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan baik dari PPS maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengenai kemungkinan data pemilih tuna grahita bertambah,” katanya, Selasa (4/12/2018).
Mantan aktifis Jogja tersebut menegaskan, tuna grahita bukan penderita gangguan kejiwaan sebagaimana yang disalahpahami banyak orang. Melainkan penyandang kelainan dalam pertumbuhan dan perkembangan pada mental intelektual.
“Jadi KPU tidak mendata orang gila. Tetapi mendata tuna grahita,” imbuhnya.
Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah DPT Pemilu 2019 berdasarkan rapat pleno DPT HP-2 sebanyak 873.273. Dan 4.315 tempat pemungutan suara (TPS). (hoki/yd)