Daerah

Kritik Stagnasi Hukum, Aktivis Pemuda Demokrasi Kecam Sikap Abai Kapolres Sumenep

×

Kritik Stagnasi Hukum, Aktivis Pemuda Demokrasi Kecam Sikap Abai Kapolres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kritik Stagnasi Hukum, Aktivis Pemuda Demokrasi Kecam Sikap Abai Kapolres Sumenep
Aktivis Pemuda Demokrasi saat audiensi di Polres Sumenep

Kritik Stagnasi Hukum, Aktivis Pemuda Demokrasi Kecam Sikap Abai Kapolres Sumenep

LIMADETIK.COM, ​SUMENEP – Upaya audiensi yang dilakukan organisasi Pemuda Demokrasi Sumenep untuk menyoal karut-marut penegakan hukum di Kabupaten Sumenep berujung kekecewaan, Senin (19/1/2026).

Para aktivis mengecam keras sikap pihak Polres Sumenep yang dinilai tidak akomodatif dan terkesan menghindari diskusi krusial terkait kompleksitas persoalan hukum di wilayah tersebut.

Kekecewaan ini memuncak karena kedatangan mereka hanya ditemui oleh pejabat setingkat Kepala Unit (Kanit) Reskrim dan Kanit Tipikor jenjang hierarki yang dianggap tidak memiliki kewenangan strategis untuk menjawab persoalan besar yang dibawa.

​Koordinator Lapangan (Korlap) audiensi, Moh. Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi sejak 14 Januari 2026. Tenggang waktu lima hari tersebut seharusnya cukup bagi Polres Sumenep untuk mempersiapkan kehadiran pimpinan atau setidaknya para Kepala Satuan (Kasat).

“Kami sangat kecewa karena bapak Kapolres tidak mau dan tidak bisa diajak berdiskusi bersama kami. Kami datang membawa persoalan kompleks tentang kekacauan hukum justru malah ditemui oleh tingkatan paling bawah di bidang reskrim dan tipikor” tegas Jazuli.

​Dalam forum tersebut, Pemuda Demokrasi menyoroti adanya rapor merah di hampir seluruh lini satuan yang mereka sebut dengan Dosa Besar Polres Sumenep, mulai dari Satreskrim hingga Unit Tipikor.

Aktivis menilai, pendelegasian kepada Kanit adalah upaya “ketidakseriusan” masalah yang seharusnya diselesaikan di tingkat atas, (Kasat atau Kapolres).

​”Jika Kapolres berhalangan, setidak-tidaknya para Kasat yang menemui kami. Persoalan yang kami bawa mencakup lintas satuan. Apakah bapak Kanit disini siap menanggung konsekuensi dari seluruh pernyataan dan jawaban yang akan disampaikan?” lanjut Jazuli.

​Di sisi lain, perwakilan Polres Sumenep yang hadir mengakui keterbatasan wewenang mereka. Kedua Kanit tersebut menyatakan hanya bisa memberikan keterangan sesuai bidang masing-masing dan akan mencatat aspirasi untuk disampaikan ke pimpinan. Pihak kepolisian justru menyarankan penjadwalan ulang agar diskusi lebih maksimal.

“Ya kami hanya bisa memberikan pernyataan dan keterangan di bidang kami masing-masing, tapi sebaiknya di atur ulang biar lebih maksimal” tuturnya.

​Saran tersebut justru dibaca sebagai bentuk ketidaksiapan birokrasi yang berbelit-belit oleh para aktivis. Bagi mereka, ketidakhadirnya pengambil kebijakan adalah bukti nyata lemahnya komitmen Polres Sumenep terhadap transparansi kasus.

​Audiensi tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Sebagai bentuk protes atas perlakuan yang dianggap merendahkan marwah gerakan pemuda demokrasi tersebut, Pemuda Demokrasi Sumenep menyatakan akan mengambil langkah yang lebih represif dengan mengatur ulang jadwal sebagai tindak lanjutnya.

Audiensi yang berakhir dengan kekecewaan tersebut mendorong aktivis Pemuda Demokrasi untuk mengambil langkah konkret sebagai tindak lanjut, pasca dari ruang pertemuan mereka segera melayangkan surat pemberitahuan aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka di luar ruangan.