Nasional

Langgar Imbauan Berkumpul Saat Covid-19, Sejumlah Pemuda Diamankan Polres Sumenep

×

Langgar Imbauan Berkumpul Saat Covid-19, Sejumlah Pemuda Diamankan Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20200512 WA0013
Team Jokotole introgasi sejumlah pemuda di sumenep saat berkumpul minum minuman keras

SUMENEP, Limadetik.com — Pemerintah telah mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul di tengah covid-19. Namun di Sumenep masih saja imbauan itu dilanggar oleh sejumlah warga yang dinilai bebal, bahkan tidak tanggung-tanggung mereka ternyata meminum minuman keras.

Hal itu diketahui saat Team Jokotole melaku operasi untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun antisipasi dalam penyebaran covid-19, saat Team Jokotole menyisir beberapa tempat ada sekelompok orang sedang berkumpul dan setelah dilakukan pengecekan ternyata melakukan minum minuman keras berupa Arak, Selasa (12/5/2020) sekira jam 2.30 Wib dinihari.

“Ada 6 orang diamankan Team Jokotole, saat kedapatan berkumpul dan minum minuman keras. Ke 6 orang tersebut berikut barang buktinya langsung dibawa ke Polres Sumenep” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Ke enam orang dimaksud yang diamankan masing Edi Mulyono (26) Moh Iqbal Adinata (26) Moh. Novan Adi Akbar (23), Sumari Hadi (45), Abd. Salam (47) kemudiam Ahmad Risiqin (21). Ke enam pemuda ini masing – masing beralamat di Kecamatan Kota Sumenep.

“Tempat kejadiannya di Jalan Raya Manding No. 1 tepatnya di emperan toko Mukas adam motor pamolokan Sumenep” terang Widi.

Namun lanjut Widi, dari hasil introgasi Team Jokotole, ada 2 orang tidak ikut minum hanya nongkrong saja yaitu Abd. Salam dan Sumari Hadi. “Mereka berdua ini tidak ikut minum setelah diintrogasi oleh petugas” tukasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Team Jokotoke yakni,  ¼ Botol minuman keras jenis arak. 4 unit sepeda motor, masing-masing (1). Honda Scoopy No pol M 6344 XB, (2). Suzuki Satria Nopol M 6188 WG, (3). Yamaha Mio Soul Nopol M 4868 VO dan yang ke (4). Yamaha Mio Nopol M 5673 VM.

(yd/red)