Nasional

Libatkan Anak-anak, Istri Bupati Sumenep Diperiksa Bawaslu

×

Libatkan Anak-anak, Istri Bupati Sumenep Diperiksa Bawaslu

Sebarkan artikel ini
sumenep 6

SUMENEP, limadetik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan pemeriksaan terhadap Caleg DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan XIV Madura, Nur Fitriana Busyro Karim.

Pemeriksaan istri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim sebagai tindak lanjut dari laporan oleh masyarakat bahwa saat berkampanye Pemilu 2019 di Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, yang bersangkutan melibatkan anak-anak.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris, mengaku memeriksa Fitri selama dua jam. Pemeriksaan tersebut mengklarifikasi terhadap laporan yang diterima Bawaslu. “Benar yang bersangkutan sudah kami periksa,” katanya, Sabtu (16/3/2019).

Sesuai ketentuan dan perundang undangan, peserta pemilu dilarang melibatkan anak anak dalam berkampanye. Atas dasar ketentuan tersebut, Bawaslu menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Nur Fitriana untuk diklarifikasi.

“Hasil pemeriksaan Fitri mengaku tidak merasa jika ada anak-anak ketika foto bersama usai acara di Pagar Batu, Saronggi. Termasuk pula acara tersebut Ia statusnya undangan, itupun bukan dalam rangka kampanye,” terangnya.

Selain itu, tambah Noris, saksi atau pelapor bukan melihat langsung saat acara itu. Bahkan foto yang menjadi bukti pelapor diambil dari media sosial Fitri.

Dari itu, berdasarkan pemeriksaan, Bawaslu menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye dengan terlapor Fitri tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan.

“Kami sudah melakukan kajian hasil pemeriksaan atas laporan ini dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dengan Centra Gakkumdu (Gabungan Penegak Hukum Terpadu). Kesimpulannya dihentikan,” tukasnya. (hoki/dyt)