Daerah

Media Gathering KI Sumenep Peringati HAKIN 2026, Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Media Gathering KI Sumenep Peringati HAKIN 2026, Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Media Gathering KI Sumenep Peringati HAKIN 2026, Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2026, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Kabupaten Sumenep. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh dialog tersebut dilaksanakan di kantor Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Kamis (30/4/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Komisioner KI Sumenep, sejumlah jurnalis dari berbagai media cetak, online, televisi maupun radio, serta pegiat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep.

Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Moh. Rifa’i dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar yang sejalan dengan semangat keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Media juga memiliki beban dan tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Moh. Rifa’i.

Ia mengatakan, keberadaan media tidak hanya menjadi penyampai informasi semata, namun juga sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik di daerah.

Dalam era digital saat ini, lanjutnya, arus informasi berkembang sangat cepat sehingga dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara lembaga publik dan media agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun disinformasi.

“Kami berharap media tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik. Sebab keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi,” tambahnya.

Momentum peringatan HAKIN 2026 ini juga dijadikan ruang refleksi bagi seluruh pihak terkait pentingnya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di tingkat daerah.

Dalam sesi diskusi, sejumlah jurnalis turut menyampaikan berbagai pandangan mengenai tantangan keterbukaan informasi di lapangan, mulai dari akses data publik, respons badan publik terhadap permohonan informasi, hingga pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan media.

Para peserta media gathering juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membawa dampak besar terhadap pola konsumsi berita masyarakat. Karena itu, media dituntut semakin profesional, cepat, dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Sementara itu, pihak KI Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh badan publik di Kabupaten Sumenep agar semakin terbuka dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Komisi Informasi Kabupaten Sumenep dan insan pers dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep.

Exit mobile version