Daerah

Mendapat Keluhan dan Prihatin Kondisi Sekolah Dari Ketua Komite Sekolah, Begini Cerita Lengkap Kepala SMAN 1 Sampang

×

Mendapat Keluhan dan Prihatin Kondisi Sekolah Dari Ketua Komite Sekolah, Begini Cerita Lengkap Kepala SMAN 1 Sampang

Sebarkan artikel ini
IMG 20190827 WA0052

SAMPANG, Limadetik.comMohammad Romli kepala sekolah SMAN 1 Sampang menjelaskan bahwa dana partisipasi masyarakat di sekolah-sekolah masih ada, namun menurutnya penarikan yang dilakukan oleh sekolah yang tidak boleh.

Menurutnya Komite sekolah adalah yang menjembatani kepentingan antara tuntunan siswa kepada sekolah dengan kebutuhan sekolah untuk menunjang prestasi siswa.

“Termasuk misalnya apasih yang dibutuhkan sekolah untuk menunjang prestasi siswa.” kata Mohammad Romli di ruang Kepala Sekolah SMAN 1 Sampang, Senin (26/08/2019).

Mohammad Romli juga menceritakan bahwa Ketua Komite SMAN 1 Sampang merupakan produk alumni SMAN 1 Sampang. Dirinya menjelaskan sempat mendapatkan keluhan keperihatinan kondisi sekolah dari Ketua Komite Sekolah, pada saat Ketua Komite sekolah melaksanakan reuni di SMAN 1 Sampang. Saat tahu, dirinya kaget melihat SMAN 1 Sampang secara fisik bukan malah tambah bagus malah tambah jelek.

BACA: Salah Satu Wali Peserta Didik Anggap Surat Komite SMAN 1 Sampang Mengikat

“Beliau itu pernah reuni di sini, kemudian beliau kaget karena sekolah ini dari beliau lulus tahun 89 secara fisik bukan tambah bagus malah tambah jelek, beliau cerita kalau pagar itu sejak sekolah seperti ini terus, tempat parkir sejak sekolah seperti ini terus, beliau itu katanya keliling lihat kamar mandi siswa” kata Romli menceritakan keprihatinan yang di sampaikan Ketua Komite pada dirinya.

Ketika disinggung ada tidaknya sanksi bagi siswa yang apabila wali peserta didik tidak memberikan sumbangan sebagai bentuk partisipasi wali peserta didik kepada Sekolah, Romli menerangkan bahwa tidak akan ada sanksi.

“Misalnya wali murid mau sumbangan nol rupiah ya tidak ada masalah tidak ada sanksi bagi siswa” kata Romli.

Terpisah saat dimintai keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang, Assyari, menjelaskan secara landasan hukum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pendidikan merupakan tanggungjawab bersama, baik Pemerintah, Sekolah dan masyarakat yang di dalamnya termasuk orang tua.

“Ketika ketiga komponen tersebut sama-sama mengambil peran dalam penyelenggaraan penddidikan, diyakini pendidikan kita jauh lebih hebat. Itu artinya peran-peran yang di maksud adalah tidak hanya sekedar peran aktif dari pemerintah dari orang tua siswapun termasuk masyarakat umum itu memang sangat mungkin untuk mengambil peran terpenting dalam ikut serta memajukan pendidikan” Jelas Assyari di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sampang. (zmn/yt)