Nasional

MH. Said Abdullah Perkuat Ideologi Pancasila Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

×

MH. Said Abdullah Perkuat Ideologi Pancasila Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
MH. Said Abdullah Perkuat Ideologi Pancasila Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Dua TA MH Said Abdullah bersama dua pemateri di acara Sosialiasasi empat pilar kebangsaan di D'Baghraf Hotel Sumene

MH. Said Abdullah Perkuat Ideologi Pancasila Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa sekaligus sebagai benteng menghadapi ancaman radikalisme dan disintegrasi nasional.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), MH. Said Abdullah, di Ruang Pertemuan Arya Wiraraja, Hotel de Baghraf, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Fahrur Rosy dan Roni Ardiyanto, serta diikuti oleh mahasiswa dan pemuda. Turut hadir mendampingi kegiatan dua tenaga ahli MH. Said Abdullah, yaitu Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H.

Narasumber pertama, Fahrur Rosy, menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi mental paling dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Empat Pilar berfungsi sebagai perekat persatuan, penjaga harmoni sosial, serta peneguh identitas nasional Indonesia.

“Empat Pilar Kebangsaan adalah landasan paling mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Fungsinya sangat penting sebagai penyangga persatuan dan perdamaian di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” ujar Fahrur Rosy.

Ia menjelaskan, istilah Empat Pilar Kebangsaan dipopulerkan oleh MPR RI sebagai respons atas berbagai persoalan kebangsaan pascareformasi, seperti melemahnya pemahaman ideologi, meningkatnya konflik sosial, serta ancaman radikalisme dan disintegrasi bangsa.

“Pasca reformasi, bangsa ini menghadapi ancaman serius berupa radikalisme, terorisme, dan konflik sosial. Karena itu, penguatan Empat Pilar menjadi keharusan agar bangsa ini tetap kokoh dan tidak mudah terpecah,” katanya.

Fahrur juga menegaskan bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama, termasuk Islam. Justru, kata dia, nilai-nilai Pancasila sejalan dengan ajaran agama dan telah hidup dalam masyarakat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.

MH. Said Abdullah Perkuat Ideologi Pancasila Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Peserta sosialisasi empat pilar kebangaaan

“Pancasila bukan milik satu golongan, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilainya sejalan dengan ajaran agama, termasuk Islam, sehingga tidak tepat jika Pancasila selalu dibenturkan dengan agama,” ujar Rosy.

Sementara itu, narasumber kedua, Roni Ardiyanto, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia kerap menghadapi berbagai persoalan dan dinamika sosial, bangsa ini tetap berdiri kokoh karena berpegang pada Empat Pilar Kebangsaan.

“Indonesia sering disebut sedang gonjang-ganjing, tetapi faktanya negara ini tetap berdiri kokoh. Salah satu sebab utamanya adalah karena kita memiliki Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi bersama,” kata Roni.

Ia menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara telah dirumuskan melalui konsensus para pendiri bangsa untuk mengakomodasi keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.

“Pancasila dipilih karena mampu mempersatukan perbedaan. Di dalamnya ada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang menjadi pegangan bersama seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Roni menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 juga berperan sebagai konstitusi hidup yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara serta mengatur pembagian kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

“Undang-Undang Dasar 1945 adalah janji negara kepada rakyatnya, mulai dari perlindungan, pendidikan, hingga kesejahteraan. Konstitusi ini harus dipahami dan dijaga bersama,” katanya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para narasumber berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya nyata menangkal radikalisme serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.