Daerah

Mudik, Ini Imbauan Terkait Kendaraan Dinas oleh Bupati Bangkalan

×

Mudik, Ini Imbauan Terkait Kendaraan Dinas oleh Bupati Bangkalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190529 WA0027
Bupati Bangkalan RKH. Abd Latif Amin Imron

BANGKALAN, Limadetik.com — Bulan suci Ramadan hampir selesai, dan hari raya Idul Fitri tinggal menghitung jari, itu artinya para perantau berbondong-bondung. Untuk pulang kampung, atau lumrah di sebut mudik.

Begitu pula Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur para abdi negara dan masyarakat tersebut akan melakukan hal yang sama, apalagi ASN yang beragama Islam.

Terkait hal itu l, Bupati Bangkalan RKH. Abd Latif Amin Imron (Ra Latif)  menghimbau kepada seluruh ASN terlebih yang tidak domisili di Kabupaten Bangkalan dan akan mudik ke Kabupaten lain untuk tidak menggunakan kendaran dinas di instansinya masing-masing.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bangkalan untuk tidak membawa atau mengendarai kendaraan dinas (plat merah) dalam rangka  mudik, karena fasilitas itu hanya diperuntukan dalam tugas kerja, di luar itu tidak boleh digunakan apalagi sampai dibawa keluar Kabupaten, kurang lumrah” himbaunya, Rabu (29/5/2019).

Ditambahkan Bupati, terkait ASN yang melanggar dan tidak mematuhi aturan tersebut akan ada teguran atau sanksi “Pasti ada teguran terkait pelanggaran seperti ini” pungkas. (rohman/dyt)