Nota Penjelasan Bupati, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2024 Naik 3 Persen
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Dalam sidang paripurna itu, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo membeberkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD, mengalami kenaikan 3 persen.
Hal itu disampaikam Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir. Kamis, 1 Agustus 2024.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa Pendapatan pada Perubahan APBD, semula sebesar 2 triliun 506 milyar 975 juta 81 ribu 86 rupiah bertambah sebesar 86 milyar 582 juta 88 ribu 510 rupiah atau naik 3 persen, menjadi 2 triliun 593 milyar 557 juta 169 ribu 163 rupiah 53 sen.
Kenaikan tersebut menurut Bupati karena adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kenaikannya mencapai 6 persen. Tentu ini salah satu penopang naiknya perubahan APBD Sumenep.
“Ada beberapa faktor menjadiakan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Sumenep tahun anggaran 2024 naik. Itu karena ditopang dari Target Pendapatan Asli Daerah yang naik 6 persen, dan target dana transfer naik 3 persen karena ada penyesuaian Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus dan Dana Desa, serta menindaklanjuti Penetapan pagu definitif Bantuan Keuangan Khusus dari Pemprov Jatim,” ujar Bupati.
Adapun realisasi belanja daerah sampai dengan Semester I tahun 2024 serta target belanja daerah pada tahun 2024 yang semula sebesar 2 triliun 796 milyar 369 juta 556 ribu 994 rupiah bertambah sebesar 233 milyar 623 juta 53 ribu 844 rupiah atau naik 8 persen, maka perkiraan perubahan belanja daerah menjadi sebesar 3 triliun 29 milyar 992 juta 610 ribu 838 rupiah.
“Ada dua hal yang mewarnai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Yakni perubahan penerimaan pada kelompok pendapatan baik Bagian Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur” ungkapnya.
Tidak hanya itu lanjut Bupati Fauzi, menambah anggaran beberapa kelompok belanja yang dinilai sangat urgen dan mendesak untuk segera dicukupi. “Disamping juga menampung usulan-usulan dan aspirasi masyarakat yang belum masuk dalam APBD tahun anggaran 2024,” terang Ketua DPC PDIP Sumenep itu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, perubahan APBD tahun anggaran 2024 diupayakan selesai tepat waktu, sehingga tidak akan menghambat laju kerja pemerintah ke depan.
“Berdasarkan jadwal Kamis pagi ini, kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024,” tuturnya.
Ia kemudian mengetukkan palu, bertanda sidang dibuka dan dimulai. Dalam sidang paripurna kali ini, anggota yang hadir lebih dari separuh dan dinyatakan kuorum












