Opini

Organisasi Itu Penting, Namun Jangan Kebablasan

×

Organisasi Itu Penting, Namun Jangan Kebablasan

Sebarkan artikel ini
Organisasi Itu Penting, Namun Jangan Kebablasan
FOTO : Pamflet

Oleh : Supriyadi
(Aktivis Pemuda Kepulauan)

OPINI, Limadetik.com – Berorganisasi memang suatu keharusan bagi mahasiswa, baik di tingkat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), selain menambah wawasan dan dengan berorganisasi juga dapat menambah relasi.

Seperti halnya kampus, organisasi dapat menjadi sebuah jembatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan intelektual dan untuk mengoptimalisasikan serta menginternalisasikan proses pembelajaran yang ada di kelas. Serta dengan berorganisasi kita bisa langsung kemudian mengaktualisasikan dalam konteks real society.

Baru-baru ini beredar pamflet dari Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) di Pamekasan, Pimpinan Rayon Fakultas Syariah, di mana dalam pamflet tersebut bertuliskan hal yang sangat kontroversial. Dalam pamflet tersebut bertuliskan tentang sebuah justifikasi dan klaim bahwasanya “Nabi Muhammad SAW adalah kader PMII Sejati”

Tidak bisa dipungkiri bahwa klaim tersebut baik secara konstitusional maupun secara syariat agama merupakan sebuah bentuk pelanggaran yang kemudian berakibat atau pun juga berdampak pada aqidah dan stigma stigma dari masyarakat. Ini mengindikasikan bahwa fanatisme organisasi dapat membawa pada kerancuan paradigma terhadap syariat Islam.

Secara metodologi keagamaan, ini merupakan sebuah hal yang kemudian bertentangan dengan aqidah ataupun kepercayaan umat Islam serta kemudian merendahkan harkat dan martabat nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai Uswatun Hasanah bagi umat Islam.

Mengapa tidak, baginda Rasulullah yang diusung-usung sebagai proklamator pembawa agama Islam malah diklaim secara sepihak bahwasanya merupakan kader dari PMII.

Kalau kemudian kita telusuri secara leksikal ataupun etimologi, kader merupakan seseorang yang nantinya diharapkan untuk meneruskan estafet kepemimpinan dalam sebuah organisasi.

Sedangkan kalau dikomparasikan dengan status nabi Muhammad shallallahu alaihi salam ini merupakan sebuah bentuk penghinaan karena menganggap nabi Muhammad shallallahu salam dibentuk oleh organisasi PMII.

Ini kemudian berkonsekuensi terhadap kedudukan Nabi Muhammad Sollallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berperan sebagai proklamator malah mendapat klaim seperti hal tersebut, jelas ini merupakan bentuk pelanggaran tindak kriminalitas.

Kalau kemudian dikaji secara konstitusional perilaku tersebut dapat dijerat pasal 156a kitab undang-undang hukum pidana serta pasal 28 ayat 2 undang-undang ite nomor 19 tahun 2016 yang substansinya adalah barang siapa yang mengadakan terhadap penghinaan agama maka akan dikategorikan sebagai tindak kriminalitas.

Maka kemudian ini menjadi sebuah PR bersama bagi mahasiswa untuk menepis perspektif atau pun juga paradigma yang mengklaim bahwasanya organisasi sebagai agama. Padahal dalam realitanya, organisasi hanyalah sebagai wadah untuk kemudian mengembangkan apa yang menjadi sebuah idealisme ataupun juga yang diyakini, bukan malah sebaliknya menjadi sebuah tujuan dan keyakinan itu sendiri.

Hal tersebut menjadi sebuah PR bersama untuk terus mengevaluasi dan juga membenahi perspektif atau pun juga paradigma untuk menepis kesalahan-kesalahan berpikir yang beranggapan bahwasanya organisasi adalah tujuan. Sehingga dengan begitu dapat dikonklusikan bahwasanya kader PMII Pamekasan Pimpinan Rayon Fasya (fakultas Syari’ah) butuh asupan moral dan juga butuh revivalisme internalisasi nilai-nilai aqidah Islam.

Sehingga dengan begitu organisasi hanya memiliki sebuah fungsionalitas untuk mengakumulasikan dan menghimpunkan para kader kader yang kemudian didalamnya terdapat sebuah aktivitas-aktivitas untuk mengoptimalisasikan intelektualitas wawasan maupun juga relasi. Dan juga organisasi mahasiswa Islam tetap berada di jalurnya sebagai wadah yang tetap berorientasi dengan Islam akan tetapi bukan sebaliknya.