Nasional

OTT di Pasar Lenteng, Polres Sumenep: Masih Penyelidikan

×

OTT di Pasar Lenteng, Polres Sumenep: Masih Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200603 WA0041

SUMENEP, limadetik.com – Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Tradisional Kecamatan Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, kemarin (28/6/2020).

Saat itu Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) mengamankan tiga orang. Mereka adalah MS seorang pegawai negeri sipil (PNS), C dan SB seorang pegawai harian lepas (PHL). Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang. Hanya saja hingga saat ini ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany RB mengatakan, status perkara masih tahap penyelidikan, dan akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kepada penyidikan.

“Mau digelar dulu, nanti akan diketahui apakah ditahan atau tidak. Tapi, kalau intruksi pak Kapol harus ditahan,” katanya, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan hari ini. Dengan begitu status ketiga orang tersebut akan ditentukan hari ini, apakah jadi tersangka atau tidak.

“Secepatnya. Kalau bisa hari ini. Ini kami sedang menunggu pengacara (ketiga orang itu),” ucapnya.

Ditanya potensi tersangka dari ketiga orang itu, Dhany mengaku semua berpotensi jadi tersangka. “Tiga orang itu,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan Pasar Lenteng dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp5 miliar lebih. Namun, anggaran tersebut hanya dipergunakan untuk pemasangan tiang pancang.

Kemudian tahun 2019 dianggarkan kembali sekitar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti itu. Akhirnya, pada 2019 akhir pembangunan selesai dan baru ditempati mulai bulan ini (Juni 2020). (hoki)