LIMADETIK.COM, SUMENEP – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Sapeken, tutup pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Penutupan tersebut, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep. Waktu rekrutment PKD sejak tanggal 14 sampai dengan 19 Januari 2023.
Tujuan dari rekrutment PKD ini, untuk mengajak Masyarakat, yang memiliki tangung jawab, bisa bekerja penuh waktu, juga mampu menjaga netralitas, dalam mengawasi pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.
“Kami, Panwascam Sapeken, telah melakukan beberapa tahapan untuk melakukan seleksi administrasi, bagi pendaftar yang ada,” kata Maksum Fahrudi, di Sapeken. Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut, Ketua Panwascam Sapeken, Maksum Fahrudi menjelaskan. Dari 11 Desa yang ada di Kepulauan Sapeken, terdapat 44 pendaftar.
“Ada 44 pendaftar. 37 orang laki laki dan 7 orang perempuan, dengan rincian, Desa Sapeken 11 orang, Paliat 6 orang, Saseel 4 orang, Tanjungkiaok 2 orang, Pagerungan Besar 4 orang, Pagerungan Kecil 3 orang, Sepanjang 2 orang, Saur saebus 3 orang, Sadulang 5 orang, Sabuntan 2 orang
Dan Sakala 2 orang.” terangnya.
Sebelumnya, panwascam sapeken, telah melakukan upaya penyebarluasan informasi pendaftaran PKD, mulai dari media sosial, pihak kecamatan sampai tingkat desa.
“Sejauh ini, alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, tinggal melaksanakan tahapan berikutnya. Sedikit kendala dalam proses seleksi administrasi, masih terkesan tergesa gesa, karena pendaftar dikejar waktu, taxian untuk nyebrang ke pulau atau desa mereka masing masing, artinya jadwal taxian dipelabuhan sapeken, sampai pukul 12.00 siang. Namun semua sudah teratasi dengan baik.” pungkasnya.