Nasional

Pasca Diberitakan, Tiba-tiba KPM di Desa Tambaagung Ares Dapat Tambahan Beras BPNT

×

Pasca Diberitakan, Tiba-tiba KPM di Desa Tambaagung Ares Dapat Tambahan Beras BPNT

Sebarkan artikel ini
Pasca Diberitakan, Tiba-tiba KPM di Desa Tambaagung Ares Dapat Tambahan Beras BPNT
FOTO: Beras tambahan yang diterima KPM di Desa Tambeagung Ares Ambunten

SUMENEP, LimaDetik.Com – Pasca diberitakan media terkait adanya dugaan pengurangan jumlah penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tambaagun Ares, Kecamatan Ambun, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya ditambah beras sebanyak 5 Kg.

Kendati demikian, dugaan pengurangan tersebut tidak hanya di bulan maret 2021 ini saja terjadi, namun terhitung sejak maret tahun 2020 lalu sesuai pengakuan sejumlah KPM terhadap DPC BaraJP Kabupaten Sumenep.

Ketua DPC BaraJP Sumenep Asmuni mengatakan, berdasarkan keterangan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mereka baru kali ini saja mendapat tambahan beras seberat 5 kg.

“Kejadian ini kan sudah setahun yang lalu. Tepat di bulan maret juga para KPM ini hanya menerima beras sebanyak 5kg, dan jika dihitung total yang diterima KPM termasuk beras dan lain sebagainya semuanya tidak sesuai dengan uang yang ada di kartu mereka (KPM)” kata Asmuni, Selasa (2/3/2021).

Dirinya berpendapat, jika memang hak KPM ini mau dikembalikan sepenuhnya seharusnya tidak hanya kekurangan di bulang maret 2021 ini saja melainkan sejak tahun lalu.


Baca juga:
Dapat Keluhan Masyarakat, BaraJP Sumenep Layangkan Surat ke Dinsos

Menurutnya, penambahan beras KPM sudah menandakan kuat dugaan benar adanya pengurangan hak KPM oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Patut diduga kalau sudah seperti ini, kenapa setelah BaraJP melayangkan surat ke Dinsos Sumenep dibarengi dengan pemberitaan moro-moro langsung ada pengembalian. Maka jika memang seperti ini adanya kami tetap menindak lanjutinya ke pelaporan pada pihak yang berwajib” tandasnya.

Belum lagi tambah Asmuni, pemberian beras tambahan kepada KPM dilakukan di rumah kepala desa setempat bukan di Agen e-warung yang resmi. Dan hal semacam ini kata dia sudah pasti ada yang tidak beres.

“Inikan lucu, kemana TKSK nya, kok penerima manfaat ini ambil beras ke rumah Kades nya bukan ke e-warung, kalau begini kan tandanya tidak ada pengawasan dari TKSK yang ada” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ambunten, Agus Dwi Raharja Putranto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan pada monev tim di bulan februari 2021 berdasarkan hasil konfirmasi pihanya dengan kades ada penyisihan 5kg oleh KPM untuk berbagi dengan keluarga yang tidak menerima program. Ia bahkan meminta untuk menghubungi kepala desa setempat.

“Monev. pd bulan Pebruari, dan hasil konfirmasi dg Kades ada penyisihan 5kg oleh KPM untuk berbagi dg keluarga yg tdk menerima program. Sembako, untuk keterangan lbh lengkap silahkan konfirm kades” ujarnya.

Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Camat Ambunten Agus Dwi Raharja Putranto mengatakan, penerimaan KPM sudah sesuai dengan mekanisme pasar. Dan tidak mungkin ada pengurangan hak KPM.

(yd/red)