Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Pelantikan Pengurus DPD HKTI Kalteng oleh DPN HKTI di Rujab Gubernur Berakhir dengan Bukber

×

Pelantikan Pengurus DPD HKTI Kalteng oleh DPN HKTI di Rujab Gubernur Berakhir dengan Bukber

Sebarkan artikel ini
Fotor 152851170271688

PALANGKA RAYA, Limadetik.com — Pelantikan pengurus HKTI Kalteng dilangsungkan acara buka puasa bersama (Bukber), yang diselenggarakan di Rujab Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), acara tersebut dihadiri Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Ir. Sadar Subagyo selaku Sekretaris Jenderal dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota dan Provinsi Kalimantan Tengah, juga dihadiri oleh anak-anak Panti dan segenap insan pers dari berbagai kalangan media Online, Cetak dan Elektronik, Jum’at (8/6/18) kemarin.

Dalam sambutannya Sekjen DPN HKTI membacakan, Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Nomor : KEP – 034/DPN HKTI/ 2018 tentang susunan dan personalia Dewan Pimpinan Daerah, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2018 – 2023.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dewan Pimpinan HKTI Indonesia menimbang, bahwa keputusan tim formatur Kalimantan Tengah, telah membentuk kepengurusan DPD HKTI Provinsi Kalimantan Tengah periode 2018 – 2023, bahwa hasil dari keputusan tim formatur, sebagaimana terlampir dalam surat keputusan, ini dianggap mampu mengemban amanah.

“Sebagai pengurus DPD HKTI Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2018-2023,  yang perlu ditetapkan dalam surat keputusan DPN Hakati, mengesankan susunan dalam Pancasila Dewan Pimpinan Daerah (HKTI) Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2018-2023 sebagaimana yang sudah tercantum dan merupakan bagian tidak dengan keputusan ini” papar Ir. Sadar Subagyo.

Ia juga menjelaskan, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani (HKTI), mencabut surat keputusan DPN HKTI Nomor KEF-031/DPN HKTI /I/2018 tentang tim formatur pembentukan keputusan DPD HKTI Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2018 – 2023. Keputusan ini berlaku dari sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kesalahan akan diadakan penyempurnaan sebagaimana mestinya. (Ris/yd)

× How can I help you?