SUMENEP, limadetik.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Senin (27/5/2019) kemarin.
“THR sudah kami cairkan. Besarannya sama dengan satu kali gaji mereka,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi, Selasa (28/5/2019).
Pihaknya menjelaskan, THR merupakan hak yang harus ddiberikan kepada setiap ASN, tidak hanya PNS yang bertugas di Sumenep saja. Namun khusus di Sumenep, total dana yang dikucurkan untuk THR ini mencapai Rp 40.755.543.600.
“Selain THR yang sudah cair, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) juga akan cair besok. Besarannya sekitar Rp 20 miliar,” bebernya.
Tidak cukup dengan itu saja, para abdi negara pada tanggal 1 Juni 2019 masih akan ada uang lagi masuk ke rekening masing-masing PNS, besarannya masih sama.
“Ini juga, pada tanggal 1 Juni meskipun hari libur akan tetap dibayarkan gaji bulan Juni ke semua PNS, jadi semua hak mereka kami sampaikan dengan sangat baik,” tukasnya. (hoki/dyt)