Pemilik Bahan Peledak di Sumenep Diamankan Polisi

×

Pemilik Bahan Peledak di Sumenep Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
peledak Sumenep
Barang Bukti

SUMENEP, Limadetik.com – Dua orang warga Sumenep, Jawa Timur diamankan Unit Resmob Polres setempat, Rabu malam (30/5/2018).

Pasalnya kedua tersangka ini memiliki Bahan Peledak (Handak). Mereka atas nama Sugianto (27), warga Dusun Kerkop, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget dan Darso (45) warga Dusun Lebille Daja, Desa Giring, Kecamatan Manding.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa Sugianto menyimpan dan mempergunakan suatu bahan peledak,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Kamis (31/5/2018).

Setelah ditangkap, polisi melakukan introgasi. Hasilnya, tersangka Sugianto mengaku handak itu diperoleh dari Darso. Mendapat pengakuan seperti itu, polisi langsung mendatangi rumah Darso dan menemukan barang bukti handak itu.

Ada pun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari dua tersangka berupa 6 buah plastik yang berisi serbuk warna silver dengan total berat 4,2 kg, 1 buah plastik berisi serbuk warna silver dengan total berat 0,5 kg, 1 buah toples berisi serbuk arang dengan berat 0,5 kg.

“Termasuk kami mengamankan beberapa sobekan kertas minyak warna kuning yang akan digunakan sebagai sumbu mercon, beberapa lembar kertas semen yang sudah dipotongi dengan lebar 10 cm 85 buah selongsong mercon, 3 buah mercon dan sebilah bambu berukuran 17 cm. Dan atas perbuatannya tersangka dikenai pasal 1 ayat (1) dan (3) Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Tentang Handak,” tukasnya. (hoki/rud)