LIMADETIK.COM, SAMPANG – Usai beredarnya berita dari beberapa Media yang menyatakan adanya kegiatan proyek Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Lar lar, kecamatan Banyuates diduga fiktif, salah satu ketua pokmas angkat bicara.
Diketahui adanya berita dari beberapa Media tersebut berdasarkan temuan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang hingga menyeret temuan tersebut ke ranah hukum.
Mengingat persoalan yeng menyangkut kegiatan proyek pokmas di Desa Lar lar pada 2021 lalu, pihak pokmas M Fauzi menyayangkan adanya berita yang mengatakan adanya pokmas di Desa Lar lar diduga fiktif.
Menurutnya, seharusnya wartawan itu melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak pokmas, jangan langsung ekspos seperti itu. Di samping kegiatan itu dikerjakan, juga sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sudah melakukan pengembalian sesuai hasil audit dari BPK tersebut.
“Saya kaget Mas, moro-moro ada berita dugaan proyek pokmas Desa Lar lar fiktif, kalau memang tidak ada akses kepada pihak pokmas untuk melakukan klarifikasi, di sana jelas ada Pj Kades, kenapa tidak menghubungi Pj,” ujar M Fauzi saat gelar hak jawab dengan beberapa Media pada Kamis, (8/9/2022).
Sembari menunjukkan dokumentasi saat di audit BPK, pihaknya juga menunjukkan beberapa bukti bentuk kwitansi pada wartawan mengenai uang pengembalian perihal kerugian Negara.
“Kegiatan itu jelas dikerjakan Mas, cuma adanya kendala yang menyebabkan kegiatan itu tidak sesuai spek, dan kami sudah mau melanjutkan pekerjaan itu, namun BPK saat itu bilang tidak usah, cukup mengembalikan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Mawardi selaku bagian korlap pokmas Desa Lar lar itu juga menegaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan proyek pokmas itu sudah menjadi temuan BPK.
“Selepas di audit pada waktu itu, BPK memberikan waktu 3 bulan 15 hari, untuk mengembalikan kerugian Negara. terhitung Rp.645.000.000 dalam kurun waktu 2 bulan, semuanya selesai dikembalikan,” kata Mawardi.
Masih kata Mawardi, dalam pertemuan hak jawabnya sempat menyinggung beberapa media, bahwa dalam penulisannya terkait pelaksanaan pokmas Desa Lar lar tidak satupun ada yang melakukan klarifikasi sehingga terkesan lepas dari kode etik jurnalis.
“Dalam waktu dekat, kami akan layangkan somasi ke Dewan Pers, terkait berita yang terkesan sepihak,” pungkasnya.