SAMPANG, Limadetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat anugerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama Tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Baru pertama kali ini Pemkab Sampang meraih penghargaan tersebut semenjak dipimpin oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
Penghargaan Bintang Puspayoga KLA 2021 tersebut diumumkan langsung oleh Menteri P3A melalui Video Conference (Vidcon) pada Kamis (29/7/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, SIK, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang H. Yuliadi Setiyawan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang.
Dikesempatan tersebut, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan menyampaikan, Pemkab Sampang baru pertama kalinya meraih penghargaan KLA 2021 dengan predikat Pratama. Hal itu disebabkan adanya peningkatan hasil penilaian dari tahun sebelumnya.
“Penganugerahan Kabupaten Layak Anak tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap komitmen dan upaya Pemkab dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayah administrasinya” ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergitas yang terjalin antar OPD dan seluruh Stakeholder terkait serta masyarakat yang telah berupaya untuk memenuhi hak-hak dasar yang dimiliki anak-anak, antara lain hak layak pendidikan, hak layak kesehatan, dan hak untuk bermain bagi anak.
“Ini adalah hasil kerja keras kawan-kawan semua. Bukan hanya Pemerintah Daerah saja, Namun juga peran serta dari elemen masyarakat” ucapnya.
Anugerah KLA Pratama akan dijadikan penyemangat bagi Pemerintah Daerah untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan hak-hak anak.
“Hasil evaluasi sudah kami terima. Secepatnya akan dilakukan perbaikan agar kedepan predikat yang diraih bisa naik tingkatan” ucapnnya.
Perlu diketahui, beberapa faktor pendukung atas raihan penghargaan tersebut adalah sisi kebijakan untuk hak-hak anak, pemenuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta perlindungan bagi anak.
(MDS/YD)











