Headline News

Penanganan Kasus Rokok Bodong Senilai 2,2 Miliar Merk Flash Lamban, Bea Cukai Madura Tolak Wawancara Forum Wartawan

×

Penanganan Kasus Rokok Bodong Senilai 2,2 Miliar Merk Flash Lamban, Bea Cukai Madura Tolak Wawancara Forum Wartawan

Sebarkan artikel ini
Penanganan Kasus Rokok Bodong Senilai 2,2 Miliar Merk Flash Lamban, Bea Cukai Madura Tolak Wawancara Forum Wartawan
FOTO: Rokok bodong yang disita bea cukai madura

Penanganan Kasus Rokok Bodong Senilai 2,2 Miliar Merk Flash Lamban, Bea Cukai Madura Tolak Wawancara Forum Wartawan

LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Kasus rokok ilegal merk Flash yang ditangani Bea Cukai Madura sejak Selasa (04/04/23) lalu, hanya menetapkan satu orang tersangka berinisial D pada 9 April 2023 berdasarkan rilis yang diterima media pada 10 April lalu. Dia adalah sopir truk tronton yang memuat 2,8 juta batang rokok untuk diselundupkan ke luar Madura.

Nilai rokok ilegal tersebut mencapai 2,2 miliar rupiah berdasarkan hitungan Bea Cukai Madura.

Sudah satu bulan berlalu, perkembangan kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut tersendat. Pasalnya, rokok polos yang diduga milik pengusaha asal Pantura Pamekasan berinisial T, tidak ada perkembangan lebih lanjut usai Bea Cukai memeriksa Z dan T di kantornya.

Pada saat wawancara pada 10 April 2023, wartawan tidak diperkenankan mengambil dokumen foto rokok flash tersebut.

“Demi kemaslahatan kita bersama, nanti dulu, sabar dulu, nanti ada kesempatannya,” terang Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin sebagaimana diberitakan sejumlah media pada 10 April 2023 lalu.

Menindaklanjuti perkembangan kasus itu, Forum Wartawan Pamekasan (FWP) pada Selasa, 09 April 2023 melayangkan permohonan wawancara secara khusus.

Sayangnya, Bea Cukai Madura enggan melayani permintaan wawancara forum wartawan ini.

“Keterangan dari penyidik belum ada keterangan baru yang dapat disampaikan, untuk sementara wawancara belum bisa dilayani,” terangnya, Selasa (9/5/2023).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Bea Cukai Madura.