Peristiwa

Penemuan Bayi di Puskesmas Batuan, Dinsos P3A Sumenep Tunggu BAP Kepolisian

×

Penemuan Bayi di Puskesmas Batuan, Dinsos P3A Sumenep Tunggu BAP Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Penemuan Bayi di Puskesmas Batuan, Dinsos P3A Sumenep Tunggu BAP Kepolisian
FOTO: Kadinsos P3A Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain (dok limadetik com)

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Penemuan bayi perempuan di belakang Puskesmas Batuan, pada Minggu 12 Februari 2023 gegerkan warga setempat, atas kejadian itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur siap melakukan sejumlah langkah.

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain saat dihubungi menyampaikan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah atas penemuan bayi perempuan di Puskesmas Batuan tersebut setelah semuanya klier dari pihak Kepolisian.

“Nunggu BAP dari Polres, soalnya ibunya (si bayi) sudah ada” katanya, Minggu (12/2/2023).

Menurut Kadinsos P3A, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian penemuan bayi tersebut. “Kita akan berkoordinasi dengan polsek dan puskesmas batuan” ucapnya.

Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di belakang puskesmas tersebut kata Kadinsos, berbeda dengan penemuan bayi sebelumnya yang terjadi di Kecamatan Talango beberapa waktu lalu.

“Kalau yang ini (bayi) ditemukan di belakang puskesmas batuan, ibunya langsung ketemu. Jadi, kita tidak bisa melakukannya seperti bayi yang ditemukan di Kecamatan Talango, yang bayinya kita serahkan ke Dinsos Provinsi Jatim” ungkapanya.

Namun demikian lanjut Bang Izoel sapaan akrab Kadinsos P3A Sumenep itu, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan kepada sang bayi dan ibunya.

“Tetap akan kita pantau perkembangan sang ibu dan bayinya, artinya nanti akan dilakukan pemahaman dan bimbingan, karena biar bagaimapun juga, menurut info ibu bayi ini masih berstatus siswa” terangnya.

Terakhir, Kadinsos P3A Sumenep berharap kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Sumenep, ia meminta jika memang ada kejadian (hamil) di luar nikah, sebaiknya tidak mekakukan pelanggaran hukum dengan membuang bayinya.

“Ini persoalannya aib dan nyawa, maka ketika memang itu terjadi, ada anak yang hamil tanpa menikah, baiknya jangan lakukan hal yang merugikan, masih beruntung bayinya cepat ketahuan, jika tidak bisa meninggal. Artinya ada perbuatan melawan hukum disitu” tukasnya.