Oleh : Tara Febri Arianto
(Universitas Muhammadiyah Malang)
Gelombang ke 2 pandemi covid-19 yang setiap harinya kasus penderita semakin meningkat membuat perekonomian yang pada akhir tahun 2020 sudah mengalami perkembangan sekarang mengalami penurunan kembali. Di Indonesia berbagai sektor perekonomian mengalami penurunan omset khususnya UMKM.
Malang merupakan kota dengan berbagai julukan yang melekat. Malang kota bunga, Malang kota pendidikan, Malang kota dingin, dan masih banyak julukan yang disematkan pada kota dengan berbagai macam keistimewaan yang tidak bisa didapatkan pada kota lainnya. Beberapa tahun terakhir kota yang selalu menjadi tujuan petinggi negara dan para artis untuk beristirahat ini mendapat julukan baru yaitu Malang Kota Kedai Kopi. Pandemi kedai kopi mulai menyerang masyarakat Indonesia sekitar tahun 2015 dimana setelah munculnya film Filosofi Kopi. Seperti pandemi pada umumnya di berbagai kota lainnya, bisnis kedai kopi ini semakin lama semakin menjamur dan kota Malang juga terkena pamdemi kedai kopi ini. Banyak kedai baru bermunculan walaupun ada juga kedai kopi yang terpaksa gulung tikar karena alasan tertentu.
Malang yang menjadi tempat favorit para pelajar khususnya mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikannya sangat tepat jika menjadi sasaran dan target para pembisnis kopi untuk mengembangkan usahanya. Selain itu Malang merupakan tempat yang cocok jika didampingkan dengan santai nya kedai kopi, karena banyak orang yang datang ke Malang untuk bersantai dan beristirahat.
Pandemi kedai kopi yang sedang bertumbuh sedang mengalami krisis di 2020 – 2021 ini, apalagi adanya pandemi covid-19 gelombang ke 2 dan diberlakukakannya PSBB semakin membuat sulitnya bisnis kedai kopi bertumbuh, sama seperti bisnis – bisnis yang lainnya dikarenakan pandemi covid-19 yang memporak-porandakan perekonomian diseluruh dunia. Kedai kopi yang mulai tumbuh pun banyak yang harus menggulung tikar usahanya dikarenakan banyaknya larangan berkumpul bagi masyarakat. Sedangkan kita ketahui jika kedai kopi adalah tempat yang tumbuh karena ada orang – orang yang berkumpul tersebut. Tapi banyak juga yang masih bisa bertahan dengan adanya penerapan sistem audit manajemen.
Menurut Alexander Hamilton Institute(1986:1) pengertian audit manajemen sendiri adalah suatu teknik yang meliputi berbagai bidang yang luas tentang prosedur, metode penilaian, kelayakan dan pendekatan. Pemeriksaan manajemen dirancang untuk menganalisis, menilai, meninjau ulang dan menimbang hasil kerja perusahaan dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan atau pedoman yang ditentukan oleh perusahaan. Tujuan dari pemeriksaan manajemen adalah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas perusahaan Tujuan dari audit manajemen adalah untuk mengidentifikasi program, kegiatan, dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut.
“Manfaat adanya audit manajemen fungsi keuangan bagi UMKM salah satunya sebagai evaluasi kebijakan akuntansi yang sudah di terapkan sebelum adanya pandemi. Apalagi terhadap bisnis kedai kopi, saat pandemi berlangsung kebijakan akuntansi audit manajemen yang diterapkan sudah tidak relevan untuk digunakan, maka dari itu perlu dilakukan penyesuaian dari auditor, dan auditor memberikan saran kepada manajemen untuk menyesuaikan kebijakan akuntansi audit manajemen dimasa pandemi seperti ini dan diharapkan untuk mendapatkan keuntungan yang dingginkan oleh pebisnis kedai kopi” kata Ibu Novitasari Agus Saputri, M.Pd. Selaku Dosen Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang.
Sangat penting penerapan audit manajemen bagi UMKM khususnya bisnis kedai kopi untuk tetap survive di masa pandemi seperti ini.
[ Catatan: Seluruh isi artikel ini tanggung jawab penulis seoenuhnya ]