Penyebar Berita Hoax Terkait Harga BBM Papua Diringkus Polisi

×

Penyebar Berita Hoax Terkait Harga BBM Papua Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Hoax BBM Papua
foto pelaku penyebar hoax Rudy Adtya beserta bukti

JAWA BARAT, Limadetik.com – Penyebar berita atau pun kabar bohong (Hoax) terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di papua,Rudy Aditya akhir dibekuk Tim Siber Polda Jabar (Jawa Barat) pada hari senin,(8/1/2018) di Komplek Pasar Caringan Babakan Ciparay Blok B1 ruko KLP Nusantara Kabupaten Bandung.

Dari tangan tersangka,Polisi mengamankan sebuah handphone Samsung J1 ACE beserta 1 buah sim card serta satu buah unit headset merah (pembanding foto), dan satu buah lukisan dinding (pembanding foto).

struk BBM
struk yang asli dan palsu

Rudy ditangkap karena postingan pada akun FB Rudy Aditya dengan kalimat “Kata Jokowi BBM di papua sekarang sudah sama di Jawa tapi buktinya Jokowi bohong ” (dengan lampiran foto struk pengisian BBM yang telah di edit harganya). Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Brimob Polda Jabar untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya Polda Papua memastikan bahwa kabar harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di atas batas kewajaran merupakan hoax. Struk pembelian BBM telah diedit untuk menyebarkan hoax.

Dalam struk yang diunggah, harga pertalite mencapai Rp 77.700 per liter. Namun, struk tersebut telah diedit sedemikian rupa, sebab harga aslinya hanya Rp 7.700 per liter.

Tercatat, dalam struk tersebut pembelian dilakukan tanggal 17 Desember 2017 pukul 12.29 WIT. Postingan tersebut juga di kirimkan ke dalam sebuah grup bernama “Pendukung Prabowo Subianto Menuju RI 1”. “Kata Jokowi BBM di Papua sekarang sudah sama di Jawa, tapi buktinya Jokowi bohong,” kata dia dalam postingannya.

Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan jika postingan tersebut hanya hoax saja. “Nggak bener itu. Hoax beritanya, Be Smart Netizen,” jelas Adiatma yang membagikan postingan bantahan yang dibuat Polda Papua. (ARN/LD)

Sumber : Kabar polisi