Headline News

Perdana, Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Bangun Kerjasama dengan Kejari Sumenep

×

Perdana, Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Bangun Kerjasama dengan Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini
Perdana, Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Bangun Kerjasama dengan Kejari Sumenep
FOTO: Dari kanan, Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH bersama Dekan FH UPN Veteran Jawa Timur, Dr.Ertien Rining Nawangsari, M.Si

Perdana, Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Bangun Kerjasama dengan Kejari Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara penegak hukum, khususnya Kejaksaan dengan civitas akademisi atau Kampus, diperlukan terbangunnya pemikiran yang searah dan sejalan, maka dengan demikian perlunya dibangun kerjasama yang baik.

Maka menindak lanjuti, hari ini, pihak Kampus Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur melakukan Penandatanganan Bersama (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang berlangsung di Aula MA Rahman lantai dua Kantor Kejari setempat, Rabu (10/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH menyampaikan apresiasinya atas inisiasi pihak Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur membangun komunikasi melalui kerjasama yang berkesinambungan demi cita-cita yang luhur.

“Ini adalah momen yang sangat luar biasa, hari ini Belajar Kampus Merdeka (BKM) UPN Veteran Jawa Timur telah memilih membuka diri untuk menjalin kerjasama yang baik dengan kami (Kejari) Sumenep” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH dalam sambutannya.

Menurut Kajari, sebagai lembaga Negara yang diberikan kemerdekaan dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat, tentu dengan kehadiran UPN Veteran Jawa Timur adalah bagian dari upaya menciptakan sumberdaya manusia yang unggul di bidangnya masing-masing.

“Kami di Kejari Sumenep ini sekalipun Kabupaten ujung timur Madura, namun pada pada prinsipnya sekarang bagaimana dalam memberikan pelayanan hukum itu senantiasa harus tetap tegak dan adil. Tentu inilah salah satu yang bisa ditimba mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur yang magang saat ini” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur Dr Ertien Rining Nawangsari. M.Si, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Pertama kami ingin menghaturkan banyak terimakasih atas sambutannya, tentu tak terlepas pula kami haturkan permohonan maaf atas kekurangan, walau ini yang pertama kalainya kami datang ke Sumenep menempuh perjalanan 3 Jam lebih, tapi Alhamdulillah sangat berkesan sekali. Banyak hal yang kami dapati hingga sampai tiba di Sumenep” ucapnya penuh sumringah di hadapan Kajari, para Kasi dan Jaksa.

Menurutnya, hampir 3 bulan para mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur melaksanakan magang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, namun baru kali ini berkesempatan melihat secara langsung para mahasiswanya, dan merasa sangat bangga atas ketekunan (mahasiswa) selama magang.

“Disini para mahasiswa mendapatkan ilmu yang tidak semuanya didapatkan di Kampus, maka kami yakin ini adalah yang terbaik. Para mahasiswa sekembalinya nanti akan mendapat 20 SKS di kampus. Terimakasih pak Kajari atas waktunya untuk ketiga mahasiswa kami yang benar benar digembleng menjadi orang bermanfaat” terangnya.

Dirinya juga berjanji, ke depan berharap Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH bisa atau ada waktu agar mau berbagi ilmu dan pengalamannya di hadapan para mahasiswa, khususnya Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur.

“Semoga berkenan (Pak Kajari) untuk kami hadirkan di waktu tertentu untuk memberikan berbagi ilmunya kepada anak anak kami di Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur, karena kami sangat yakin beliau orang yang bisa berbagi pengalaman” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Sumenep Trimo, SH.MH bersama Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur Dr.Ertien Rining Nawangsari, M.Si menandatangani MoU yang disaksikan Wakil Dekan FH 3 UPN Veteran Jawa Timur Hervina Puspita Sari serta dosen pembina, Arif Rahman Hakim beserta sejumlah Kasi dan Jaksa.