PALANGKA RAYA, Limadetik.com — Kaum lanjut usia (Lansia) di Tanah Air masih belum pernah mendapatkan perhatian yang selayaknya iya dapatkan. Tidak sedikit lansia yang menghabiskan masa tuanya menjalani dalam kesendirian, bahkan di jalanan, padahal jumlah lansia di negeri ini khususnya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai dengan saat ini masih terus meningkat, Kamis (21/6/18).
Sangat disayangkan sekali, Dinas Sosial Kota Palangka Raya tidak pernah tahu akan hal itu, banyak lansia yang telantar di Bumi Tambun Bungai ini, Ketua Umum LSR-LPMT Kalteng Agatisansyah beserta anggotanya saat diwawancarai mengungkapkan, “terkait dengan kaum lanjut usia (Lansia) ini perlu diperhatikan.
“Pada saat saya berada dirumah lansia telantar tersebut datang ke Mako LSR-LPMT Kalteng dengan tujuan untuk meminta antarkan kepada pihak keluarganya, saat ditanyakan tentang tujuan ibu lansia tersebut ia bingung menjawabnya seperti layaknya orang yang sudah pikun,” ucap Ketum LSR-LPMT Kalteng.
Senada dengan Annisa, Ketua Srikandi LSR-LPMT Kalteng juga menanyakan tentang tujuan ibu tersebut ia bingung untuk menjawabnya, beruntung Ketua Umum LSR-LPMT Kalteng Agatisansyah beserta anggotanya sigap dengan mengambil keputusan untuk membawa ibu lansia tersebut ke Polres Kota Palangka Raya.
“Ketum LSR-LPMT tanggap dan mengbil sikap untuk mebawa si nenek tadi ke Polres Kota Palangka Raya, agar kiranya bisa membantu untuk mengantarkan ibu tersebut ke tempat dimana ia tinggal,” tuturnya.
Berdasarkan hasil data yang dihimpun Limadetik.com kaum lanjut usia, Jahrah (80) Warga yang berasal dari daerah Kecamatan Pujon, Kabupaten Kuala Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), ibu yanh sudah lanjut usia ini tujuannya ke Palangka Raya untuk mendatangi salah satu anaknya yang berada di Jl. G. Obos, akan tetapi tujuannya itu tidak membuahkan hasil seperti apa yang diharapkan oleh ibu lansia tersebut.
Ketum LSR-LPMT menangatakan persoalan ini pada dasarnya dinas Sosial patut untuk melakukan perhatian yang serius, ini merupakan salah satu kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sebab, konstitusi republik ini telah menyatakan secara tegas bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
“Ketika lansia telantar masih menjadi persoalan besar yang harus dituntaskan negara, itu artinya pemerintah telah gagal menjalankan amanat konstitusi. Sebagai bukti, angka lansia telantar menunjukkan peningkatan pada tahun ini” paparnya.
Meski Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, hal itu tak lantas menjadikan negeri ini ramah bagi lansia. Sebab, ledakan penduduk yang terjadi di negeri ini pada akhirnya akan menjadi faktor yang sangat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap para lansia.
Sekarang ini apa fungsi dinas sosial terhadap orang yang tidak mampu, sampai saat ini ini masih belum ada penanganan khusus untuk para lansia, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran juga menyampaikan hal yang sama.
“Kalau ada dinas yang berhubungan dengan kemanusiaan/lansia melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang memang seharusnya membutuhkan saya harap bisa melaporkan kepada saya, baik itu para kaum lanjut usia (Lansia), ataupun masyarakat yang lainnya dan saya menginginkan kepada Dinas Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu peduli, dan menanamkan rasa sosial dan Kemanusiaan,” pungkas Gubernur. (Ris/yd)