Daerah

Petani Cemas Tembakau Tak Terserap, Dispertahortbun Sumenep Bilang Begini

×

Petani Cemas Tembakau Tak Terserap, Dispertahortbun Sumenep Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
tembakau
Ilustrasi Tembakau

SUMENEP, limadetik.com — Sejumlah petani di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merasa cemas karena produksi tembakau tahun ini melampaui target rencana pembelian pihak perusahaan.

Buktinya, berdasarkan data Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, produksi tembakau rajangan tahun ini diperkirakan mencapai 8.600 ton.

Hal itu sesuai dengan luas area tanaman tembakau yang mencapai 14.337 hektar, atau setara 67 persen dari ploting area tembakau Tahun 2019 sebanyak 21.893 hektar.

Baca: Produksi Tembakau di Sumenep Lampaui Kebutuhan, Petani Cemas

 Sementara target pembelian dua perusahaan di Sumenep hanya sekitar 5.200 ton tembakau rajangan. Dengan begitu terdapat sekitar 3.400 ton tembakau rajangan milik petani di luar kuota pembelian perwakilan perusahaan rokok di Sumenep.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perkebunan, Dispertahortbun, Sumenep, Abd. Hamid mengaku terus berupaya tembakau milik petani terserap semua. Pihaknya mengaku telah koordinasi secara inten dengan pihak perusahaan yang ada di kabupaten dengan lambang kuda terbang. Termasuk Dispertahortbun akan berupaya perusahaan Djarum untuk membuka perwakilan di Sunenep.

“Kami berencana akan mengajukan permohonan kepada pihak Djarum agar bisa membuka dan melakukan pembelian tembakau di Sumenep,” katanya, Rabu (4/9/2019).

Baca: Bantuan Pupuk untuk Petani Tembakau di Sumenep Belum Terealisasi 100 Persen

Rencana itu telah dirapatkan bersama Bupati Sumenep A. Busyro Karim dan juga pihak perwakilan perusahaan yang ada di Sumenep, yakni PT Kesurupan, perwakilan PT Gudang Garam, Guluk-guluk, dan perwakilan Wismilak.

“Kemarin rapatnya diletakan disini (Kantor Dispertahortbun),” tegasnya.

Saat ini kata dia, dua dari tiga perusahaan di Sumenep yang melakukan pembelian. Yaitu perwakilan PT Gudang Garam Guluk-guluk dan PT Kahuripan Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Dua perusahaan ini mulai melakukan pembelian sejak 19 Agustus 2019 hingga batas yang tidak ditentukan.

“Target pembelian untuk Gudang di Guluk-guluk sebanyak 2.200 ton dan untuk PT Kahuripan di Desa Gedungan sebanyak 3 ribu ton,” tukasnya. (hoki/yt)