Scroll Untuk Membaca Artikel

Pilgub 2018, Rutan, Pesantren dan RS di Sumenep Tidak Dapat TPS Khusus

×

Pilgub 2018, Rutan, Pesantren dan RS di Sumenep Tidak Dapat TPS Khusus

Sebarkan artikel ini
kpu sumenep
Komisioner KPU Sumenep, Dr.Rahbini (@limadetik.com)

SUMENEP, Limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan pada Pemiilihan Gubernur (Pilgub) 2018 tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS)  khusus.

Hal itu berbeda dibandingkan pemilu sebelumnya yang diadakan TPS khusus yang ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh. Anwar, Pondok Pesantren (Ponpes) dan Rumah Tahanan (Rutan).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Apabila pemilu sebelumnya ada TPS khusus yang ditempatkan di pesantren, seperti Annuqayah (Guluk-guluk) Rutan dan rumah sakit, maka pada Pilgub nanti tidak ada,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (17/1/2018).

Agar santri tetap tetap bisa menyalurkan suaranya, sambung alumnus Jogja tersebut, KPU akan berkomunikasi dengan pihak pesantren supaya liburan santri (liburan Idhul Fitri) diperpanjang.

Sedangkan untuk yang warga binaan rutan, tetap bisa menyalurkan suaranya. Pada hari H, ketika pukul 12.00 hingga pukul 13.00 Wib petugas KPPS akan masuk ke rutan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang memiliki A5 untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Dengan cara seperti itu, semua calon pemilih tidak akan kehilangan hak pilihnya lantaran tidak ada TPS khusus,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pada Pilgub Jatim 2018 telah ada dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Kedua pasang calon adalah Syaifullah Yusup – Puti Guntur Sukarto dan Khafifah Indah Paraansah – Emil Dardak. (hoki/rud)

× How can I help you?