Sosbud

PLN Rayon Sumenep Beri Bocoran agar Listrik Anda Dapat Subsidi, Ini Caranya

×

PLN Rayon Sumenep Beri Bocoran agar Listrik Anda Dapat Subsidi, Ini Caranya

Sebarkan artikel ini
174547 620
ilustrasi

SUMENEP, Limadetik.com – Beberapa waktu lalu pemerintah mencabut subsidi listrik. Akibatnya, sejak dicabutnya subsidi itu serta adanya penyesuaian tarif, banyak pelanggan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengeluhkan tingginya pembayaran.

Tagihan listrik khususnya yang prabayar membengkak hingga beberapa kali lipat, dan ironisnya itu masih dialami oleh pelanggan yang secara ekonomi tergolong keluarga miskin. Baik pelanggan dengan daya 450 VA maupun juga 900 VA. Lalu bagaimana caranya agar listrik dapat subsudi?

“Bagi pelanggan yang subsidinya dicabut, tapi dia memang miskin, maka dapat mengajujan tarif listrik bersubsidi,” kata Manager PLN Rayon Sumenep, Rudi Hartono, Selasa (24/4/2018).

Pihaknya menjelaskan, pertama pelanggan harus menyampaikan pengaduan ke kantor desa atau kantor kelurahan setempat dengan mengisi Formulir Permintaan Subsidi Listrik (FPSL).

Kemudian pemerintah desa akan melanjutkan ke Kecamatan, lalu dari Kecamatan ke Dinas Sosial (Dinsos) dan dari Dinsos diajukan lagi ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Nanti. dari TNP2K itu langsung nge-link ke kami (PLN), dan tarifnya otomatis berubah murah atau bersubsidi,” terangnya.

Pria yang karib disapa Rudi tidak membenarkan bahwa jika pencabutan subsidi atau penyesuaian tarif listrik sangat berpengaruh signifikan terhadap tarif listrik pelanggan. Dari itu, dia menyarankan, jika memang ada masyarakat miskin yang subsidinya dicabut agar mengajukan melalui Kades.

“Ayo bantu agar pelanggan mengadu ke kepala desa. Karena memang mahal, dari awalnya Rp.100 ribu bisa menjadi Rp.400 ribu sebulan,” tukasnya. (hoki/rud)