SUMENEP, limadetik.com – Polres Sumenep, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti (BB) Sabu dan ratusan botol Minuman Keras (Miras) Selasa (28/5/2019).
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, Sabu dan ratusan botol Miras berbagai merek tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi laksanakan selama 12 hari sejak (14-26/5/2019)
“Jumlah BB yang kita musnahkan sebanyam 670 botol Miras dan kurang lebih 6,21 gram Sabu,” katanya.
Untuk kasus Sabu-sabu, pada operasi tersebut Satreskoba Polres Sumenep mengungkap sebanyak 7 kasus dengan 9 orang tersangka. Rinciannya, satu orang pengedar, empat orang kurir dan empat orang lainnya pemakai.
“Semuanya laki-laki, satu orang masih remaja, sembilan lainnya usianya antara 25 sampai 64 tahun,” bebernya.
Sebelum pemusnahan, Polres lebih dulu menggelar kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019. Melalui apel gelar pasukan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas Polri dengan seluruh instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama momen lebaran.
“Operasi ini dalam rangka menuju Operasi Ketupat Semeru 2019, sehingga pada saat dilaksanakan Operasi Ketupat yang fokusnya untuk kelancaran arus mudik arus balik. Termasuk dari penyakit masyarakat,” imbuhnya. (hoki/dyt)