PR Baru Kejari Sumenep, Terkait Tumpang Tindih Anggaran Pelaksanaan Pembangunan Desa

×

PR Baru Kejari Sumenep, Terkait Tumpang Tindih Anggaran Pelaksanaan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
TP4D Kejari Sumenep Awasi Puluhan Paket Proyek
Kasi Intel, Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana

SUMENEP, Limadetik.com – Pekerjaan Rumah yang baru bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait tumpang tindihnya anggaran Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Di Sumenep sendiri ada 330 Desa, yang tersebar di 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. Dalam pelaksanaan program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diduga tumpang tindih program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, melalui Kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana, menggungkapkan, informasinya selama ini banyak pelaksanaan pembangunan Desa yang melalui DD dan ADD diduga mengalami tumpang tindih dengan proyek pemerintah kabupaten atau proyek lainnya.

“Kita dengar – dengar Informasinya banyak pelaksanaannya pembangunan di Desa yang mengalami tumpang tindih dengan proyek lainnya” ungkap Wisnu saat ditemui awak media di rung kerja Kajari. Selasa,(27/3/2018).

Wisnu menyebutkan, kalau pihaknya telah menerima laporan dari warga, mengenai pelaksanaan pembangunan Desa yang mengalami tumpang tindih anggaran.

“Ia kita dapat laporan dari warga mengenai tumpang tindih anggaran tersebut, cuma laporan yang dimaksud terpotong-potong artinya tidak utuh, sehingga kesulitan kita disitu untuk menindak lanjutinya,” ujarnya.

Pada dasarnya peran serta masyarakat untuk mengawasi setiap kegiatan pembangunan dari anggaran pemerintah sangat diharapkan, tentunya pihak kejari berharap kepada masyarakat yang menemukan pelaksanaan proyek di Desa yang mengalami tumpang tindih untuk tidak takut melaporkan nya pada pihak yang berwajib (Kejari) setempat.

“Jadi peran serta masyarakat itu sangat penting bagi kita, sebab masyarakat juga punya wewenang untuk mengawasinya, sehingga bagi warga yang menemukan kejanggalan dengan pelaksanaan proyek, langsung laporkan kepada kita” pungkasnya. (yd/yd).