Scroll Untuk Membaca Artikel

Puluhan Warga Sumenep Diduga Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sembako

×

Puluhan Warga Sumenep Diduga Jadi Korban Penipuan Jual Beli Sembako

Sebarkan artikel ini
Fotor 151990786353622

SUMENEP, Limadetik.com  – Nia Ekawati (25) warga Jalan Teuku Umar, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga Kabupaten setempat. Dalam melancarkan aksinya, bermodus jual beli sembako.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pelaku dipertemukan dengan puluhan korban di Polres Sumenep, Kamis sore (1/3/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam mediasi antara pelaku dan puluhan korban itu dihadiri oleh Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti dan Kasat Reskrim Polres Sumenep serta Kades Pandian, Budianto.

Dihadapan pelaku, para korban meminta agar pelaku tetap mengembalikan uang yang disetor tersebut. Uang yang telah disetor ke pelaku antara Rp30 juta hingga ratusan juta per orang.

“Kami tetap meminta agar uang yang disetor itu dikembalikan,” kata salah satu korban penipuan, Indah Dwi.

Sedangkan korban lain meminta selain mengembalikan uang yang telah diberikan pada pelaku, agar pelaku juga diproses secara hukum. Sebab, versi korban pelaku sudah melakukan tindak pidana penipuan.

Sementara, dihadapan polisi dan para korbannya, pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterimanya. Ia mengaku akan bekerja ke luar negeri.

“Saya akan mengganti. Saya akan bekerja keluar negeri sebagai tenaga kerja wanita,” kata Nia.

Dugaan penipuan berkedok jual-beli sembako itu berjalan sejak bulan Juni 2017 dan tindakan dugaan penipuan itu diketahui setelah para korban tidak lagi mendapatkan sembako yang dipesannya, padahal sudah menyetorkan uang puluhan juta.

Sembako yang dijual pelaku jauh lebih murah dibanding yang dijual di toko besar lainnya di Sumenep. Salah satu contoh, harga beras merk Ikan Paus seharga Rp220 ribu per 25 kg, padahal di pasaran seharga Rp270 per 25 kg.

Sementara itu, Kapolsek Kota, AKP Widiarti, mengungkapkan pihaknya hanya melakukan memediasi antara pelaku dengan korban. Sebab, selama ini korban masih menginginkan uangnya kembali.

“Tapi kalau memang korban mau melaporkan, kami siap menerima dan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Menurutnya, tidak harus semua korban yang melaporkan ke polisi, cukup ada satu atau dua korban sebagai perwakilan. Setelah ada laporan dari korban, polisi akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini kan belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut. Jadi kami tidak bisa melakukan apa-apa selain memediasi,” tukasnya. (Hoki/yd) 

× How can I help you?